HUT ke-81 RI, GMNI Jakarta Timur Soroti Pemerintahan Prabowo-Gibran dan Sampaikan “Tuntutan 08”


JAKARTA, Wartapembaruan.co.id
— Momentum peringatan HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia dinilai tidak cukup dimaknai melalui upacara dan perayaan seremonial. Hari kemerdekaan juga menjadi momentum untuk mengevaluasi sejauh mana cita-cita Proklamasi 17 Agustus 1945 diwujudkan dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.

Pandangan tersebut disampaikan Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Jakarta Timur yang menilai kemerdekaan merupakan proyek sejarah yang belum selesai. Menurut organisasi mahasiswa tersebut, cita-cita untuk mewujudkan Indonesia yang berdaulat, demokratis, adil, dan sejahtera masih membutuhkan perjuangan bersama.

"Delapan puluh satu tahun setelah Proklamasi, hakekat kemerdekaan tidak boleh dipahami sebatas upacara kenegaraan maupun perayaan seremonial. Ini harus menjadi momentum untuk mengingat kembali cita-cita bangsa sekaligus mengevaluasi apakah pemerintahan hari ini telah berjalan sesuai dengan kehendak rakyat," demikian sikap GMNI Jakarta Timur.

GMNI Jakarta Timur menilai Proklamasi Kemerdekaan 17 Agustus 1945 bukanlah akhir dari perjuangan bangsa Indonesia. Setelah proklamasi, bangsa Indonesia masih menghadapi berbagai tantangan, mulai dari perjuangan mempertahankan kemerdekaan, persoalan ekonomi, pergulatan politik, hingga berbagai krisis kenegaraan.

Karena itu, sejarah Indonesia dinilai memberikan pelajaran bahwa kemerdekaan harus terus dipertahankan dan diisi melalui perjuangan di bidang politik, ekonomi, hukum, serta demokrasi.

Memasuki usia 81 tahun kemerdekaan, GMNI Jakarta Timur mempertanyakan kembali untuk siapa negara dibangun dan kepada siapa kekuasaan harus dipertanggungjawabkan.

Organisasi tersebut juga mendorong pemerintahan Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka melakukan evaluasi terhadap arah kebijakan pemerintahannya.

Dalam konteks tersebut, GMNI Jakarta Timur menyoroti pidato kenegaraan Presiden Prabowo pada 14 Agustus 2026 yang memaparkan capaian pemerintah sekaligus agenda pembangunan nasional dalam rangka HUT ke-81 Kemerdekaan RI.

Pemerintah mengusung tema kemerdekaan 2026, yakni “Indonesia Berdaulat, Adil, dan Makmur.” Bagi GMNI Jakarta Timur, tema tersebut harus diuji melalui kondisi nyata yang dihadapi masyarakat.

"Berdaulat, adil, dan makmur tidak boleh berhenti sebagai slogan. Tema tersebut harus dapat dirasakan dalam kehidupan rakyat," tegas GMNI Jakarta Timur.

Kritik sebagai Bagian dari Demokrasi

GMNI Jakarta Timur menegaskan kritik terhadap pemerintah merupakan bagian dari mekanisme demokrasi dan tidak dapat serta-merta dianggap sebagai sikap anti-pemerintah.

Menurut mereka, pengalaman sejarah kolonialisme dan imperialisme menunjukkan bahwa kekuasaan yang tidak diawasi berpotensi berubah menjadi alat dominasi. Karena itu, hukum, konstitusi, serta mekanisme kontrol demokratis harus menjadi landasan dalam penyelenggaraan negara.

GMNI Jakarta Timur juga mengingatkan prinsip persamaan kedudukan warga negara di hadapan hukum sebagaimana ditegaskan dalam UUD 1945.

"Ketidakbolehan adanya kekuasaan yang berdiri di atas hukum, pejabat yang kebal dari pemeriksaan, institusi yang kehilangan kontrol demokratis, maupun kepentingan politik yang mengalahkan kepentingan rakyat harus menjadi prinsip dalam kehidupan bernegara," demikian pernyataan tersebut.

Atas dasar itu, kritik terhadap pemerintahan Prabowo-Gibran dinilai sebagai bagian dari kontrol masyarakat terhadap jalannya pemerintahan.

"Mengkritik pemerintah bukan berarti membenci negara. Kritik yang membangun justru merupakan salah satu bentuk kecintaan terhadap negeri ini," lanjutnya.

Sampaikan “Tuntutan 08”

Sebagai bentuk sikap kritis, GMNI Jakarta Timur menyampaikan delapan tuntutan yang mereka sebut sebagai “Tuntutan 08”. Angka tersebut dikaitkan dengan Presiden Prabowo Subianto yang dikenal dengan nomor urut 08 dalam konteks politiknya.

Tuntutan tersebut juga disebut pernah disampaikan GMNI Jakarta Timur bersama organisasi yang tergabung dalam Aliansi Cipayung Merdeka.

Adapun delapan tuntutan GMNI Jakarta Timur tersebut yakni:

1. Meminta aparat penegak hukum memeriksa pihak-pihak yang diduga terlibat menerima aliran dana dalam dugaan tindak pidana korupsi terkait program Makan Bergizi Gratis (MBG).

2. Meminta militer tidak terlibat dalam upaya kapitalisasi program Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) serta mengembalikan peran TNI sesuai koridor tugas dan kewenangannya.

3. Meminta negara menyampaikan permohonan maaf atas kematian pejuang demokrasi Affan Kurniawan.

4. Meminta Presiden Prabowo Subianto melakukan evaluasi, termasuk merombak atau mengganti menteri yang dinilai bermasalah dalam Kabinet Merah Putih.

5. Meminta pemerintah mengembalikan dana pendidikan yang dialihkan untuk program Makan Bergizi Gratis.

6. Meminta pihak berwenang memeriksa pihak-pihak yang diduga terlibat dalam dugaan perlindungan terhadap tindak pidana korupsi yang dikaitkan dengan Febrie Adriansyah.

7. Mendesak pemerintah dan DPR RI segera mengesahkan Undang-Undang Perampasan Aset sebagai salah satu upaya memperkuat pemberantasan korupsi.

8. Meminta Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman mengundurkan diri karena dinilai tidak mampu menjalankan fungsi pengawasan terhadap polemik yang terjadi di lingkungan Polri dan Kejaksaan.

Minta Pemerintah Serius Menindaklanjuti

Ketua GMNI Jakarta Timur sekaligus Jenderal Lapangan Aliansi Cipayung Merdeka, Jansen Henry Kurniawan, mengatakan “Tuntutan 08” merupakan bentuk kepedulian mahasiswa terhadap kondisi bangsa sekaligus kritik terhadap pemerintah.

Hal itu disampaikan Jansen dalam konteks aksi massa Aliansi Cipayung Merdeka yang digelar pada 14 Agustus 2026 di kawasan Silang Monas Selatan, Jakarta Pusat, yang berada di sekitar kawasan Istana Negara.

Menurut Jansen, mahasiswa memiliki tanggung jawab moral untuk terus mengawal jalannya pemerintahan dan memastikan kebijakan negara berpihak kepada kepentingan rakyat.

"Ke-08 tuntutan ini adalah bentuk kepedulian mahasiswa terhadap bangsa Indonesia, terutama sebagai kritik yang membangun terhadap pemerintahan Prabowo-Gibran," ujar Jansen.

Dalam momentum HUT ke-81 Kemerdekaan RI, Jansen meminta Presiden dan Wakil Presiden menindaklanjuti tuntutan tersebut secara serius sebagai bagian dari komitmen pemerintah terhadap rakyat.

Ia juga menegaskan mahasiswa akan terus mengawal dan menyuarakan tuntutan tersebut melalui mekanisme demokrasi.

"Apabila tuntutan 08 ini tidak segera diselesaikan, jangan salahkan rakyat apabila kemudian bereaksi dan kembali menyuarakannya di ruang-ruang publik, termasuk di depan Istana Negara maupun gedung parlemen. Ini merupakan bagian dari tanggung jawab moral kami sebagai pewaris api kemerdekaan Indonesia," kata Jansen.

GMNI Jakarta Timur menegaskan momentum 81 tahun kemerdekaan seharusnya menjadi kesempatan untuk memperkuat demokrasi, supremasi hukum, keadilan sosial, serta memastikan seluruh kebijakan negara bermuara pada kepentingan rakyat.

Baca juga
Tersalin!

Berita Terbaru

  • HUT ke-81 RI, GMNI Jakarta Timur Soroti Pemerintahan Prabowo-Gibran dan Sampaikan “Tuntutan 08”
  • HUT ke-81 RI, GMNI Jakarta Timur Soroti Pemerintahan Prabowo-Gibran dan Sampaikan “Tuntutan 08”
  • HUT ke-81 RI, GMNI Jakarta Timur Soroti Pemerintahan Prabowo-Gibran dan Sampaikan “Tuntutan 08”
  • HUT ke-81 RI, GMNI Jakarta Timur Soroti Pemerintahan Prabowo-Gibran dan Sampaikan “Tuntutan 08”
  • HUT ke-81 RI, GMNI Jakarta Timur Soroti Pemerintahan Prabowo-Gibran dan Sampaikan “Tuntutan 08”
  • HUT ke-81 RI, GMNI Jakarta Timur Soroti Pemerintahan Prabowo-Gibran dan Sampaikan “Tuntutan 08”