Jelang HUT ke-81 RI, BNN Musnahkan 12 Hektare Lahan Ganja di Nagan Raya
NAGAN RAYA, ACEH — Badan Narkotika Nasional (BNN) terus memperkuat upaya pemberantasan narkotika dari hulu dengan menyasar sumber produksi. Menjelang peringatan HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia, BNN Provinsi Aceh bersama Polres Nagan Raya memusnahkan sekitar 30.000 batang tanaman ganja siap panen dari dua titik lahan dengan luas total sekitar 12 hektare di kawasan pegunungan Kabupaten Nagan Raya, Aceh.
Operasi tersebut berlangsung pada Sabtu-Minggu, 15-16 Agustus 2026, dan dipimpin langsung Kepala BNN Provinsi Aceh Dedy Tabrani. Sebanyak 35 personel gabungan BNNP Aceh dan Polres Nagan Raya diterjunkan dalam operasi tersebut.
Tim gabungan harus menempuh medan pegunungan yang cukup berat untuk mencapai lokasi lahan ganja yang berada pada ketinggian sekitar 1.800 meter di atas permukaan laut (mdpl).
Dua titik lahan ganja tersebut berada di Dusun Alue Jring, Desa Blang Meurandeh, Kecamatan Beutong Ateuh Banggalang, Kabupaten Nagan Raya.
Di lokasi, petugas menemukan tanaman ganja dengan ketinggian antara 1,5 hingga 3,5 meter. Tanaman ditanam dengan jarak sekitar 80 sentimeter dan diperkirakan telah berusia empat bulan serta dalam kondisi siap panen.
Setibanya di lokasi, personel gabungan langsung mencabut tanaman ganja hingga ke akarnya. Seluruh tanaman kemudian dimusnahkan di tempat dengan cara dibakar sesuai prosedur yang berlaku.
Langkah tersebut dilakukan untuk memastikan tanaman ganja tidak kembali dimanfaatkan dan mencegah hasil tanaman masuk ke dalam mata rantai peredaran gelap narkotika.
Kepala BNN Provinsi Aceh Dedy Tabrani mengatakan penindakan tersebut merupakan bagian dari komitmen BNN dalam memutus mata rantai produksi dan peredaran gelap narkotika.
Pemusnahan lahan ganja, menurutnya, menjadi langkah strategis karena dilakukan langsung di sumber produksi. Dengan demikian, potensi pasokan narkotika dapat ditekan sebelum menyebar dan menjangkau masyarakat.
Upaya tersebut sekaligus menjadi bentuk perlindungan terhadap masyarakat, terutama generasi muda, dari ancaman penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika.
Momentum HUT ke-81 Kemerdekaan RI menjadi pengingat bahwa mengisi kemerdekaan tidak hanya dilakukan melalui perayaan dan kegiatan seremonial. Pengabdian untuk menjaga keamanan, kesehatan, serta masa depan generasi bangsa juga menjadi bagian penting dalam mengisi kemerdekaan.
BNN menilai ancaman narkotika tidak hanya berdampak terhadap kesehatan individu, tetapi juga berpotensi mengganggu masa depan generasi muda dan ketahanan sosial masyarakat.
Melalui penindakan tersebut, BNN menegaskan komitmennya untuk terus hadir hingga ke pelosok wilayah dalam melindungi masyarakat dari ancaman narkotika.
Sinergi antara BNNP Aceh dan Polres Nagan Raya juga menjadi bukti bahwa pemberantasan narkotika membutuhkan kerja sama lintas institusi dan dukungan seluruh elemen masyarakat.
Dengan semangat “War on Drugs for Humanity”, BNN mengajak masyarakat bersama-sama menjaga lingkungan dan generasi penerus dari ancaman narkotika guna mewujudkan Indonesia Bersih Narkoba (Bersinar).
