Konflik Agraria Dara Kunci: Bupati Ajak Selesaikan Lewat Hukum, Warga Tuntut Sertifikat


LOTIM - NTB, Wartapembaruan.co.id
- Sekitar 30-an warga Desa Dara Kunci yang belum mengambil tali asih mendatangi Pondopo 01 pada Minggu, 3 Agustus 2025, untuk berdialog langsung dengan Bupati Lombok Timur. Pertemuan itu digelar dalam rangka mencari penyelesaian konflik agraria yang sudah berlangsung lama di desa tersebut.

Dalam suasana dialog terbuka tanpa rasa berat hati, warga menyampaikan aspirasi dan keresahannya di hadapan Bupati Lotim dan Sekretaris Daerah.

Amak Mariam, salah satu warga, dengan suara lantang menyampaikan bahwa dirinya lahir dan besar di Dara Kunci selama lebih dari 30 tahun. Ia mempertanyakan kebijakan yang menurutnya justru merugikan masyarakat kecil.

"Saya di Dara Kunci tempat lahir saya. Rumah dan pepohonan yang diharapkan orang tua kami bisa diwariskan. Kenapa negara lebih memilih memperkaya 1 orang dan memiskinkan ratusan bahkan ribuan keturunan," ujar Amak Mariam.

Ia juga meminta pemerintah daerah turun langsung ke lapangan untuk melihat kondisi objektif. "Saya berharap selaku anak yang dibesarkan di tanah itu, dengan segala hormat, pelungguh kunjungi rumah dan tanaman kami. Biar pelungguh tau bahwa tanah tersebut bukan lahan kosong, dan kami tidak pernah mengambil tali asih," lanjutnya.

Senada, Mamik Budi dari organisasi Pasek Pauman menegaskan warga sudah bersandar hidup di lahan itu hampir 40 tahun lebih. Lahan tersebut kini sudah menjadi perkebunan yang diharapkan bisa untuk membiayai anak.

Secara hormat, pihaknya mengajukan 3 tuntutan: 

Pertama, meminta Bupati turun ke rumah warga untuk mengecek situasi objektif sebelum menentukan kebijakan. 

Kedua, meminta ditunjukkan izin konsesi HGU PT yang mengklaim memiliki hak atas tanah kehidupan warga saat ini. 

Ketiga, dengan rasa kemanusiaan, mengizinkan warga memiliki sertifikat tanah.

Menanggapi hal itu, Bupati Lotim mempersilahkan warga untuk tetap menggarap tanahnya. Ia menegaskan tidak akan ada penggusuran tanpa sepengetahuannya. 

"Silahkan inak amak tanamin tanah tersebut. Tidak ada penggusuran tanpa sepengetahuan saya. Tapi amak inak hidup di negara hukum. Kita akan melewati penyelesaian konflik ini dengan hukum-hukum yang berlaku," tegas Bupati.

Di akhir pertemuan, Bupati menutup dialog dengan komitmen untuk mencari jalan keluar terbaik. "Kita sama-sama untuk mencari jalan keluarnya dengan baik dan benar. Dan saya tidak akan meninggalkan rakyat dalam posisi yang terhimpit masalah," pungkasnya.

Meski ada tekanan dari perusahaan, warga menyatakan tetap akan bersikap kooperatif dan berharap pemerintah daerah berpihak pada kaum tani yang secara ekonomi, politik, dan kebudayaan sangat bergantung pada tanah tersebut.

Baca juga
Tersalin!

Berita Terbaru

  • Konflik Agraria Dara Kunci: Bupati Ajak Selesaikan Lewat Hukum, Warga Tuntut Sertifikat
  • Konflik Agraria Dara Kunci: Bupati Ajak Selesaikan Lewat Hukum, Warga Tuntut Sertifikat
  • Konflik Agraria Dara Kunci: Bupati Ajak Selesaikan Lewat Hukum, Warga Tuntut Sertifikat
  • Konflik Agraria Dara Kunci: Bupati Ajak Selesaikan Lewat Hukum, Warga Tuntut Sertifikat
  • Konflik Agraria Dara Kunci: Bupati Ajak Selesaikan Lewat Hukum, Warga Tuntut Sertifikat
  • Konflik Agraria Dara Kunci: Bupati Ajak Selesaikan Lewat Hukum, Warga Tuntut Sertifikat