Laporan Mandek di Polres Batanghari, AKRAM Geruduk Mapolda Jambi: Jangan Biarkan Laporan Rakyat Jadi Tumpukan Berkas
JAMBI — Penanganan sejumlah laporan masyarakat di Polres Batanghari kembali dipertanyakan. Senin (24/8/2026), massa yang tergabung dalam Perkumpulan Akomodasi Rakyat Miskin Nusantara (AKRAM) mendatangi Mapolda Jambi, menuntut kepastian atas perkara yang mereka nilai terlalu lama tanpa perkembangan yang jelas.
Bukan sekadar menyampaikan keluhan, massa datang membawa kritik keras terhadap proses penanganan sejumlah laporan, mulai dari dugaan penculikan, pengerusakan hingga dugaan penganiayaan.
Mereka mempertanyakan, sampai kapan laporan masyarakat harus menunggu tanpa kepastian?
Dalam aksi tersebut, AKRAM menyoroti laporan yang dibuat Slamet Suyono dan Isnaini terkait dugaan penculikan serta pengerusakan kantor Kelompok Tani Jaya Bersama.
Massa juga mempertanyakan penanganan laporan dugaan penganiayaan terhadap Ahmad Sulaiman Rambe, yang disebut melibatkan oknum security sebuah perusahaan. Perkara tersebut disebut telah berjalan sekitar satu tahun, namun belum memberikan kepastian hukum sebagaimana yang diharapkan pelapor.
Bagi massa, lamanya proses tanpa penjelasan yang transparan berpotensi melahirkan persepsi buruk terhadap profesionalitas penegakan hukum.
Mereka datang membawa satu tuntutan sederhana: laporan masyarakat jangan dibiarkan mengendap.
Usai berorasi, perwakilan massa akhirnya diterima Karo Wasidik Polda Jambi, Faisal, di ruang Wasidik.
Dalam pertemuan itu, pihak Wasidik disebut merespons persoalan yang disampaikan massa dan berjanji akan memanggil penyidik Reskrim Polres Batanghari untuk meminta penjelasan mengenai perkembangan laporan yang dipersoalkan.
Namun, bagi AKRAM, janji pemanggilan tersebut baru sebatas langkah awal.
Mereka menegaskan, persoalan tidak boleh kembali berhenti pada rapat, pemanggilan, atau koordinasi internal. Yang ditunggu masyarakat adalah kejelasan: sejauh mana perkara telah diproses, apa hambatannya, dan kapan ada kepastian hukum.
“Kami datang bukan untuk mencari keributan. Kami hanya meminta kepastian hukum. Kalau laporan masyarakat sudah masuk, jangan dibiarkan berlarut-larut tanpa kejelasan,” demikian substansi tuntutan massa.
AKRAM juga mendesak Kapolda Jambi mengevaluasi jajaran apabila dalam penanganan perkara ditemukan indikasi ketidakprofesionalan. Mereka meminta setiap laporan diproses secara objektif dan tidak boleh dibedakan berdasarkan status sosial maupun latar belakang pihak yang terlibat.
Kini bola berada di tangan Polda Jambi.
Pemanggilan penyidik Polres Batanghari menjadi ujian: apakah benar akan membuka terang perkara yang dipersoalkan, atau hanya menjadi satu lagi janji yang berakhir tanpa kepastian?
Sebab bagi masyarakat, keadilan bukan sekadar laporan yang diterima dan diberi nomor. Keadilan membutuhkan proses yang transparan, profesional, dan memiliki kepastian.
Jangan sampai laporan rakyat hanya menjadi tumpukan berkas di meja penyidik.
Sementara itu, seluruh tudingan dan dugaan yang disampaikan massa dalam aksi tersebut masih merupakan klaim pihak pelapor dan belum merupakan kesimpulan hukum. Kebenarannya tetap harus diuji melalui proses penyelidikan dan penyidikan. Hingga berita ini diterbitkan, belum terdapat keterangan resmi dari pihak-pihak yang disebut dalam substansi laporan tersebut.