Penerima Manfaat RTLH Rujak Praya Buka Suara: Tidak Ada Pungutan
Lombok Tengah, Wartapembaruan.co.id — Polemik dugaan pungli program RTLH di Dusun Rujak Praya, Desa Selong Belanak akhirnya mendapat klarifikasi langsung dari pemerintah desa dan penerima manfaat.
Kepala Desa Selong Belanak Kadir Jaelani, S.H. menjelaskan fakta sebenarnya. Jumlah penerima manfaat RTLH tahun ini hanya 3 orang, bukan 30 orang. Bantuan yang disalurkan juga berupa material senilai Rp18 juta, bukan uang tunai Rp20 juta.
“Bantuan tersebut langsung diserahkan kepada penerima manfaat. Jadi bukan uang yang dipungut oleh Kepala Desa atau Kepala Dusun,” kata Kadir.
Kepala Dusun Rujak Praya Hasan Basri turut membantah. Ia memastikan tidak ada perintah maupun praktik pungutan kepada warga.
“Saya tidak pernah meminta uang kepada penerima manfaat,” ujarnya.
Pernyataan itu diperkuat Amak Faizi/Akmal, salah satu penerima manfaat. Ia mengaku menerima material bangunan dan tidak dimintai uang sepeserpun.
“Saya menerima bantuan dalam bentuk material. Bukan seperti yang diberitakan seolah-olah saya membayar puluhan juta,” katanya.
Kades Kadir Jaelani menyatakan pihaknya terbuka jika kasus ini ditindaklanjuti secara resmi. “Silakan diperiksa oleh pihak yang berwenang. Kami siap memberikan data,” tutupnya.
(den)
