Survei LKPI: Kepuasan Publik terhadap Kinerja Presiden Prabowo Semester I 2026 Capai 79,3 Persen
Jakarta, Wartapembaruan.co.id – Lembaga Kajian Pemilu Indonesia (LKPI) merilis hasil survei nasional yang menunjukkan tingkat kepuasan masyarakat terhadap kinerja Presiden Prabowo Subianto selama Semester I Tahun 2026 mencapai 79,3 persen. Survei tersebut memotret persepsi publik terhadap pelaksanaan pemerintahan serta berbagai isu strategis nasional.
Direktur Eksekutif LKPI, Novriansyah, mengatakan mayoritas masyarakat masih memberikan penilaian positif terhadap arah kebijakan pemerintahan Presiden Prabowo.
"Berdasarkan hasil survei kami, masyarakat menilai berbagai kebijakan pemerintah selama Semester I Tahun 2026 telah memberikan dampak positif. Komitmen pemberantasan korupsi, perhatian terhadap sektor pertanian dan kesejahteraan petani, keberhasilan menjaga stabilitas harga kebutuhan pokok, serta berbagai program sosial pemerintah menjadi faktor utama yang membentuk tingkat kepuasan publik," ujar Novriansyah dalam keterangan tertulis, Senin (3/8/2026).
Berdasarkan hasil survei, sebanyak 79,3 persen responden menyatakan puas terhadap kinerja Presiden Prabowo Subianto. Sementara 13,5 persen menyatakan tidak puas, sedangkan 7,2 persen memilih tidak menjawab.
LKPI menyebut tingginya tingkat kepuasan tersebut didorong oleh persepsi positif masyarakat terhadap komitmen pemerintah dalam pemberantasan korupsi, perbaikan tata kelola pertanian dan peningkatan kesejahteraan petani, pelaksanaan berbagai program perlindungan sosial, serta kemampuan pemerintah menjaga stabilitas harga dan ketersediaan kebutuhan pokok di tengah tantangan ekonomi global dan dinamika geopolitik.
Temuan Utama
Survei juga mencatat sejumlah indikator yang menjadi penopang tingkat kepuasan masyarakat terhadap kinerja Presiden.
Sebanyak 83,2 persen responden mengaku puas terhadap upaya pemerintah dalam pemberantasan korupsi, sementara 78,4 persen menyatakan puas terhadap kebijakan perbaikan tata kelola pertanian dan peningkatan kesejahteraan petani.
Selain itu, 85,8 persen responden menilai pemerintah berhasil menjaga stabilitas harga kebutuhan pokok.
Dalam aspek kebijakan pemerintah lainnya, 76,8 persen responden menyatakan puas terhadap perhatian Presiden terhadap kesulitan masyarakat, 82,1 persen mengapresiasi pelaksanaan program-program sosial, 80,2 persen menilai pemerintah mampu menjaga persatuan nasional dan stabilitas politik, serta 84,7 persen puas terhadap jaminan ketersediaan bahan kebutuhan pokok.
Sementara itu, 60,2 persen responden menilai pemerintah berhasil menurunkan angka kemiskinan dan pengangguran.
Persepsi terhadap Kondisi Nasional
Survei juga mengukur pandangan masyarakat mengenai kondisi nasional.
Pada aspek keamanan, 40,8 persen responden menilai kondisi keamanan nasional berada dalam kategori baik atau sangat baik, 36,5 persen menilai biasa saja, sedangkan 13,3 persen menilai buruk atau sangat buruk.
Untuk penegakan hukum, 31,8 persen responden memberikan penilaian baik atau sangat baik, 35,7 persen menilai biasa saja, dan 23,7 persen menilai buruk atau sangat buruk.
Adapun terhadap kondisi pemberantasan korupsi secara umum, 69,9 persen responden memberikan penilaian baik atau sangat baik. LKPI menegaskan bahwa indikator tersebut merupakan persepsi masyarakat terhadap kondisi pemberantasan korupsi secara umum dan berbeda dengan tingkat kepuasan terhadap kinerja Presiden dalam memberantas korupsi.
Metodologi
Survei LKPI dilaksanakan pada 18–28 Juli 2026 dengan melibatkan 1.557 responden yang tersebar di seluruh Indonesia menggunakan metode Multistage Random Sampling.
Survei memiliki tingkat kepercayaan 95 persen dengan margin of error ±2,47 persen. Pengumpulan data dilakukan melalui wawancara tatap muka yang dilengkapi proses verifikasi digital untuk menjaga validitas dan kualitas data.
LKPI menyimpulkan bahwa tingkat kepuasan publik sebesar 79,3 persen menunjukkan mayoritas masyarakat masih memberikan penilaian positif terhadap kinerja Presiden Prabowo Subianto selama Semester I Tahun 2026. Meski demikian, lembaga tersebut menilai pemerintah masih perlu memperkuat reformasi di bidang penegakan hukum, pemberantasan korupsi secara menyeluruh, pengentasan kemiskinan, serta penciptaan lapangan kerja guna meningkatkan kepercayaan publik di masa mendatang.
