AMUK dan JARI Geruduk Kantor Bea Cukai Jambi, Desak Pemeriksaan Legalitas Barang dan Dokumen Impor
JAMBI, Wartapembaruan.co.id — Aliansi Masyarakat Untuk Keadilan (AMUK) bersama JARI mendatangi Kantor Bea dan Cukai Jambi, Kamis (3/9/2026). Kedatangan massa membawa tuntutan agar pengawasan terhadap aktivitas perdagangan, barang impor, kepabeanan hingga legalitas perizinan diperketat.
Aksi tersebut ditandai dengan pembentangan spanduk besar bertuliskan “Tuntutan Aksi AMUK” di depan kantor Bea Cukai Jambi.
Dalam tuntutannya, AMUK dan JARI mendesak Kepala Kantor Bea dan Cukai Tipe B Jambi melakukan pemeriksaan terhadap barang-barang yang berada di gudang, khususnya barang yang diduga berasal dari luar negeri.
Mereka meminta pemeriksaan tidak sebatas administrasi, tetapi juga mencakup dokumen kepabeanan, dokumen impor serta legalitas pemasukan barang sesuai ketentuan yang berlaku.
Massa juga mendesak Bea Cukai melakukan pemeriksaan terhadap pihak yang bertanggung jawab atas barang maupun kegiatan usaha, termasuk menindak apabila ditemukan indikasi pelanggaran kepabeanan.
Selain itu, DPM-PTSP Provinsi Jambi didesak melakukan verifikasi legalitas perizinan usaha yang digunakan untuk kegiatan penyimpanan maupun perdagangan barang.
AMUK dan JARI turut meminta DPM-PTSP memeriksa kesesuaian kegiatan usaha dengan KBLI, perizinan dan fungsi pergudangan, serta melakukan koordinasi dengan pemerintah daerah dan instansi terkait untuk memastikan pemanfaatan ruang dan peruntukan lokasi sesuai aturan.
Tak berhenti di sana, mereka meminta instansi berwenang mengambil tindakan administratif, termasuk penghentian kegiatan apabila ditemukan ketidaksesuaian atau pelanggaran.
AMUK dan JARI menegaskan proses pemeriksaan harus dilakukan secara transparan, profesional, objektif, akuntabel dan tidak tebang pilih.
Mereka juga meminta adanya penjelasan serta tindak lanjut resmi atas hasil pemeriksaan sesuai kewenangan dan ketentuan keterbukaan informasi publik.
Aksi ini pada akhirnya menjadi sorotan terhadap sejauh mana pengawasan Bea Cukai dan instansi perizinan berjalan. Publik kini menunggu apakah tuntutan tersebut akan berujung pada pemeriksaan konkret atau kembali berhenti sebatas laporan dan aksi massa.