Pembelajaran Tatap Muka Di Lampung Kembali Dimulai
Bandar Lampung, wartapembaruan.co.id-Pemerintah Provinsi Lampung menetapkan bahwa seluruh satuan pendidikan akan kembali membuka kegiatan belajar mengajar (KBM) secara langsung di sekolah mulai Jumat (11/9/2026). Keputusan ini diambil seiring dengan selesainya masa Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) yang sebelumnya diberlakukan.
Kendati demikian, dimulainya kembali sekolah tatap muka ini diiringi dengan kewaspadaan penuh. Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Lampung, Thomas Amirico, menginstruksikan seluruh pihak sekolah untuk membersihkan serta mensterilkan area kelas dari paparan abu vulkanik sebelum KBM dimulai.
Proses pembersihan tersebut dilakukan melalui kolaborasi dengan petugas BPBD setempat. Selain itu, kegiatan siswa di luar ruangan akan dibatasi serta pelaksanaan protokol kesehatan bakal dipantau secara ketat. Sebelum kelas dimulai, para siswa dan guru juga diimbau menggelar doa bersama.
Status Gunung Anak Krakatau Masih Level III
Keputusan pengaktifan kembali sekolah dilakukan di tengah status Gunung Anak Krakatau (GAK) yang masih bertahan pada Level III (Siaga). Berdasarkan laporan harian Command Center BPBD Provinsi Lampung periode Kamis (10/9/2026) pagi hingga siang, sempat terekam satu kali erupsi singkat berdurasi 17 detik pada pukul 09.10 WIB dengan amplitudo maksimum 47 mm.
Kapala BPBD Provinsi Lampung, Aswarodi, memaparkan bahwa kondisi secara umum relatif terkendali. Berdasarkan pantauan citra satelit BMKG, sebaran abu vulkanik sudah tidak terdeteksi. Kualitas udara di wilayah Bandar Lampung dan sekitarnya juga berada pada kategori aman dengan kadar SO2 yang berangsur normal, sementara paparan debu di Lampung Selatan kian membaik.Kamiw (10/9/2026)
Antisipasi Skenario Terburuk
Sebagai bentuk kesiapsiagaan mitigasi bencana, Pemprov Lampung telah mengkonsolidasikan seluruh jajaran BPBD di tingkat kabupaten dan kota. Langkah ini disiapkan untuk mengantisipasi potensi kenaikan status GAK ke Level IV (Awas).
Rencana kontinjensi yang disiagakan meliputi:
Jalur dan Rambu Evakuasi: Memastikan kesiapan rute penyelamatan warga yang jelas dan terpasang dengan baik.
Lokasi Pengungsian: Menyiapkan tempat penampungan sementara yang layak dan aman.
Sistem Peringatan Dini: Memastikan Early Warning System (EWS) berfungsi optimal untuk memberikan sinyal darurat secara cepat.
Pemerintah daerah Provinsi Lampung, mengimbau masyarakat luas untuk tidak panik, tetap waspada, serta senantiasa memantau perkembangan kondisi terkini dari saluran informasi resmi pemerintah.(**)
.jpg)