Polemik Tanah Asril vs Pemkot Jambi Memanas, Alat Berat Pemkot Ditarik Mundur


JAMBI, Wartapembaruan.co.id — Sengketa lahan antara Asril bin Ali Umar dan Pemerintah Kota (Pemkot) Jambi kembali memanas. Kamis (3/9/2026), situasi di lokasi sengketa disebut sempat memanas setelah bagian aset Pemkot Jambi datang bersama sejumlah aparat dan membawa alat berat.

Menurut keterangan pihak Asril, rombongan tersebut terdiri dari Satpol PP, Bhabinkamtibmas, Babinsa, serta pihak kelurahan dengan mengikutsertakan Forum RT, yang disebut datang untuk melakukan kegiatan di atas objek tanah yang selama ini dikuasai Asril.


Pihak Asril menilai tindakan tersebut dilakukan tanpa prosedur hukum yang sah, terlebih status kepemilikan tanah masih menjadi objek sengketa.

Ketegangan akhirnya mereda setelah kuasa hukum Asril, M. Muslim, tiba di lokasi. Perdebatan berlangsung alot antara kuasa hukum dengan Lurah Rajawali Ari Dirgantara serta pihak aset Pemkot Jambi, Luthfie.

Kuasa hukum Asril mempertanyakan dasar hukum dan prosedur yang ditempuh Pemkot Jambi untuk memasuki serta melakukan kegiatan di atas tanah tersebut, termasuk pengerahan aparat dan alat berat.

Dokumen yang disampaikan pihak Asril menyebut objek sengketa memiliki luas sekitar 2.849 meter persegi dan berada di kawasan yang kini dikenal sebagai Jalan Raden Mattaher, Kelurahan Rajawali, Kecamatan Jambi Timur, Kota Jambi.


Dalam dokumen tersebut, Asril bin Ali Umar disebut sebagai penerus hak dari Usman bin Ali Umar berdasarkan hibah yang didaftarkan di Kelurahan Rajawali pada 1998.

Pihak Asril juga mengklaim telah menguasai objek tanah secara fisik selama puluhan tahun. Sementara itu, Pemkot Jambi mengklaim memiliki dasar kepemilikan melalui sertifikat HPL Nomor 01 dan HPL Nomor 02.

Justru di sinilah persoalan menjadi semakin pelik.

Dokumen pihak Asril mempertanyakan keabsahan klaim HPL Pemkot Jambi dan menyebut terdapat sejumlah persoalan terkait penerbitan serta kesesuaian data sertifikat, termasuk ukuran, batas tanah hingga penyebutan nama jalan.

Bahkan dalam dokumen tersebut disebutkan bahwa objek tanah masih berkaitan dengan proses hukum dan pernah menjadi objek perkara hingga tingkat Mahkamah Agung.

Setelah terjadi perdebatan cukup alot, seluruh personel yang dikerahkan bersama alat berat akhirnya ditarik dari lokasi.


Penarikan tersebut dilakukan setelah kuasa hukum Asril meminta agar kegiatan dihentikan karena dinilai belum memiliki dasar prosedural yang jelas.

Peristiwa ini kembali membuka pertanyaan besar:

Jika status tanah masih dipersoalkan dan masing-masing pihak memiliki dasar klaim, atas dasar apa Pemkot Jambi mengerahkan aparat serta alat berat untuk melakukan kegiatan di lokasi?

Pengerahan aparat negara dalam sengketa tanah bukan perkara sepele. Pemerintah seharusnya menjadi pihak yang paling ketat memastikan setiap tindakan dilakukan berdasarkan prosedur, kewenangan, dan putusan hukum yang jelas.

Pihak Asril menilai tindakan Pemkot tersebut berpotensi menjadi bentuk intimidasi terhadap pihak yang sedang mempertahankan haknya, meski tudingan tersebut masih perlu dikonfirmasi kepada Pemkot Jambi.

Kini publik menunggu penjelasan resmi Pemkot Jambi, khususnya Bagian Aset, mengenai dasar hukum pengerahan aparat dan alat berat tersebut.

Satu hal yang menjadi sorotan: jangan sampai kekuasaan administratif digunakan untuk mendahului proses hukum dalam perkara tanah yang statusnya masih dipersoalkan als belum clean and clear.

Sengketa tanah seharusnya diselesaikan dengan dokumen dan putusan hukum, bukan dengan pengerahan kekuatan di lapangan apalagi dengan tindakan pemaksaan-pemaksaan.
Baca juga
Tersalin!

Berita Terbaru

  • Polemik Tanah Asril vs Pemkot Jambi Memanas, Alat Berat Pemkot Ditarik Mundur
  • Polemik Tanah Asril vs Pemkot Jambi Memanas, Alat Berat Pemkot Ditarik Mundur
  • Polemik Tanah Asril vs Pemkot Jambi Memanas, Alat Berat Pemkot Ditarik Mundur
  • Polemik Tanah Asril vs Pemkot Jambi Memanas, Alat Berat Pemkot Ditarik Mundur
  • Polemik Tanah Asril vs Pemkot Jambi Memanas, Alat Berat Pemkot Ditarik Mundur
  • Polemik Tanah Asril vs Pemkot Jambi Memanas, Alat Berat Pemkot Ditarik Mundur