SEKJEN AMUK MENGAMUK SAAT HEARING DENGAN BEA CUKAI JAMBI: “KALAU BARANG ILEGAL LOLOS TIDAK BISA DI TINDAK, APA KERJA BEA CUKAI?”

JAMBI, Wartapembaruan.co.id — Hearing antara Aliansi Masyarakat Untuk Keadilan (AMUK) dan JARI dengan pihak Bea Cukai Jambi berlangsung panas. Sekretaris Jenderal AMUK, Gusti Randa, terlihat emosi dan kecewa usai mendengar penjelasan dari perwakilan Bea Cukai Jambi terkait persoalan peredaran barang yang diduga ilegal.

Pertemuan tersebut dihadiri perwakilan Aliansi AMUK dan JARI, sementara dari pihak Bea Cukai Jambi hadir unsur Humas serta pejabat fungsional bidang Penindakan dan Penyidikan (P2), yang dalam pertemuan tersebut diwakili Ucok.

Dalam hearing, sejumlah pertanyaan dan klarifikasi disampaikan AMUK dan JARI, terutama menyangkut dugaan adanya barang ilegal yang beredar di pasaran serta kemungkinan barang tersebut masuk dari luar negeri.

Namun, menurut keterangan yang disampaikan Ucok dalam pertemuan tersebut, apabila barang ilegal sudah beredar di pasaran atau telah lolos dari luar negeri, Bea Cukai disebut tidak memiliki kewenangan untuk melakukan penindakan terhadap barang tersebut.

Pernyataan itu sontak memicu reaksi keras Gusti Randa.

Dengan nada tinggi, Sekjen AMUK mempertanyakan fungsi dan tanggung jawab Bea Cukai dalam mengawasi lalu lintas barang dari luar negeri.

“Kalau barang ilegal sudah beredar dan Bea Cukai tidak bisa melakukan penindakan, lalu apa kerja Bea Cukai?” tegas Gusti Randa.

Menurut Gusti Randa, penjelasan tersebut justru menimbulkan pertanyaan baru. Ia menilai jangan sampai persoalan kewenangan menjadi alasan untuk saling melempar tanggung jawab ketika masyarakat mempertanyakan keberadaan barang ilegal di pasaran.

“Jangan sampai masyarakat hanya disuguhi alasan soal kewenangan. Kalau barang itu masuk dari luar negeri, siapa yang mengawasi? Kalau sudah lolos, siapa yang bertanggung jawab?” ujarnya dengan nada kesal.

AMUK dan JARI juga meminta Bea Cukai Jambi memberikan penjelasan yang lebih terang terkait mekanisme pengawasan, penindakan, serta koordinasi dengan aparat penegak hukum lainnya apabila ditemukan dugaan pelanggaran kepabeanan.

Gusti Randa menegaskan, pihaknya tidak datang sekadar untuk berdebat, tetapi meminta kejelasan dan transparansi atas persoalan yang menjadi perhatian publik.

“Kami datang membawa pertanyaan masyarakat. Jangan sampai ketika ada masalah, semua berlindung di balik kewenangan masing-masing. Masyarakat butuh tindakan, bukan sekadar penjelasan,” pungkasnya.

Hingga berita ini diturunkan, pernyataan lengkap dari pihak Bea Cukai Jambi terkait kewenangan penindakan terhadap barang ilegal yang telah beredar di dalam negeri masih diperlukan untuk memberikan gambaran yang utuh kepada publik.

Baca juga
Tersalin!

Berita Terbaru

  • SEKJEN AMUK MENGAMUK SAAT HEARING DENGAN BEA CUKAI JAMBI: “KALAU BARANG ILEGAL LOLOS TIDAK BISA DI TINDAK, APA KERJA BEA CUKAI?”
  • SEKJEN AMUK MENGAMUK SAAT HEARING DENGAN BEA CUKAI JAMBI: “KALAU BARANG ILEGAL LOLOS TIDAK BISA DI TINDAK, APA KERJA BEA CUKAI?”
  • SEKJEN AMUK MENGAMUK SAAT HEARING DENGAN BEA CUKAI JAMBI: “KALAU BARANG ILEGAL LOLOS TIDAK BISA DI TINDAK, APA KERJA BEA CUKAI?”
  • SEKJEN AMUK MENGAMUK SAAT HEARING DENGAN BEA CUKAI JAMBI: “KALAU BARANG ILEGAL LOLOS TIDAK BISA DI TINDAK, APA KERJA BEA CUKAI?”
  • SEKJEN AMUK MENGAMUK SAAT HEARING DENGAN BEA CUKAI JAMBI: “KALAU BARANG ILEGAL LOLOS TIDAK BISA DI TINDAK, APA KERJA BEA CUKAI?”
  • SEKJEN AMUK MENGAMUK SAAT HEARING DENGAN BEA CUKAI JAMBI: “KALAU BARANG ILEGAL LOLOS TIDAK BISA DI TINDAK, APA KERJA BEA CUKAI?”