APBD Lampung 2027 Tembus Rp7,2 Triliun
BANDAR LAMPUNG, wartapembaruan.co.id - Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Provinsi Lampung Tahun Anggaran 2027 resmi memasuki tahap pembahasan lanjutan. Tahapan ini ditandai dengan penyampaian pemandangan umum dari seluruh fraksi DPRD Provinsi Lampung dalam Rapat Paripurna yang diselenggarakan di Gedung Dewan pada Rabu (21/10/2026).
Sekretaris Daerah Provinsi Lampung, Marindo Kurniawan, hadir mewakili jajaran pemerintah daerah untuk menerima beragam aspirasi dan masukan dari para wakil rakyat terkait arah kebijakan keuangan daerah tahun mendatang.
Dalam kerangka anggaran tahun 2027, Pemerintah Provinsi Lampung memproyeksikan target penerimaan daerah mencapai sekitar Rp7,23 triliun. Di sisi lain, belanja daerah dialokasikan sebesar Rp6,93 triliun.
Struktur anggaran tersebut mencatatkan surplus senilai Rp296,28 miliar. Dana kelebihan ini diprioritaskan untuk pemenuhan kewajiban pembiayaan daerah, termasuk skema pelunasan utang pokok Pemprov.
Proses pembahasan kali ini diwarnai oleh berbagai masukan kritis dari fraksi-fraksi di DPRD guna memastikan anggaran berfokus pada kesejahteraan publik:
PDI Perjuangan Menyoroti pentingnya efisiensi pembayaran pajak kendaraan, percepatan perbaikan jalan dan jembatan, serta penguatan sektor pertanian dan Koperasi Merah Putih. Selain itu, aspek transparansi dana hibah, ketersediaan anggaran bencana, penanganan *stunting*, dan pengelolaan utang daerah menjadi poin utama yang dituntut.
Partai Kebangkitan Bangsa (PKB): Mengingatkan agar komposisi APBD mematuhi regulasi fiskal, khususnya proporsi porsi belanja pegawai dan belanja modal infrastruktur. PKB juga mendorong alokasi nyata bagi kemandirian pesantren, UMKM, perlindungan sosial, serta kejelasan indikator kinerja pada setiap dokumen penganggaran.
Partai NasDem, Mengusulkan strategi optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui digitalisasi transaksi, pemanfaatan aset daerah, dan peningkatkan kinerja BUMD. NasDem turut menggarisbawahi pengembangan konektivitas di kawasan wisata agar dapat memberi dampak ekonomi langsung bagi warga lokal.
Sementara itu, lima fraksi lain—Gerindra, Golkar, Demokrat, PAN, dan PKS—memilih menyerahkan dokumen pemandangan umum secara tertulis kepada pimpinan rapat untuk diteruskan kepada Sekdaprov Lampung.
Rangkaian pemandangan umum ini akan menjadi acuan bagi Pemprov Lampung dalam menyusun tanggapan resmi sebelum Raperda APBD 2027 disahkan. Melalui sinergi antara legislatif dan eksekutif, APBD 2027 diharapkan tidak sekadar menjadi dokumen angka, melainkan instrumen nyata yang mendorong pertumbuhan ekonomi, membenahi infrastruktur, dan meningkatkan taraf hidup masyarakat Lampung. (**)
