APPM Desak Kejelasan Dugaan Kasus Asusila Anak, DPRD Banyuwangi Didorong Turun Tangan
BANYUWANGI, Wartapembaruan.co.id — Dugaan persetubuhan terhadap anak di bawah umur yang disebut terjadi sekitar dua tahun lalu dan diduga melibatkan siswa SMAN 1 Genteng kembali menjadi sorotan. Ketua Aliansi Pemuda Peduli Masyarakat (APPM), M. Rofiq Azmi, berencana menggelar hearing dengan DPRD Kabupaten Banyuwangi untuk mendesak kejelasan penanganan kasus tersebut.
Langkah ini menjadi ujian bagi keseriusan pihak terkait dalam memastikan perlindungan anak, transparansi penanganan, serta keamanan lingkungan pendidikan. Jangan sampai persoalan serius yang menyangkut anak justru berlarut-larut tanpa kejelasan informasi dan tindak lanjut yang dapat dipertanggungjawabkan.
“Langkah ini bukan untuk menghakimi pihak tertentu, melainkan memastikan persoalan ditangani berdasarkan data, kebenaran, dan proses yang adil,” tegas Rofiq, Selasa (20/10/2026).
Dalam hearing tersebut, APPM akan meminta penjelasan mengenai langkah yang telah dilakukan pihak sekolah, instansi pendidikan, serta kendala yang dihadapi dalam penanganan persoalan itu. DPRD juga didorong menjalankan fungsi pengawasan agar setiap pihak bertindak sesuai kewenangan dan ketentuan hukum.
APPM berharap forum tersebut melibatkan DPRD Banyuwangi, pihak sekolah, Cabang Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Timur, wali murid, serta tenaga profesional terkait. Hasil hearing diharapkan tidak berhenti pada diskusi, tetapi menghasilkan langkah konkret untuk memperkuat pengawasan dan memastikan pendampingan bagi pihak yang membutuhkan.
Rofiq menegaskan, perlindungan anak tidak boleh dikalahkan oleh kepentingan apa pun. Namun, penanganan dugaan kasus ini harus tetap mengedepankan verifikasi fakta, asas praduga tak bersalah, serta kerahasiaan identitas anak.
“Anak yang menjadi korban harus dilindungi, anak yang terlapor diperlakukan sesuai hukum, dan seluruh murid berhak mendapatkan lingkungan belajar yang aman,” pungkasnya.
Kini, perhatian tertuju pada tindak lanjut hearing yang direncanakan APPM. Publik membutuhkan kejelasan penanganan, bukan penghakiman tanpa bukti. Keselamatan anak dan akuntabilitas lembaga pendidikan harus menjadi prioritas.
(Redho Fitriyadi)