APPM Hebat Desak Transparansi Dana Gandrung Sewu: Benarkah ADD Desa Dipotong Rp 2 Juta?
BANYUWANGI SELATAN, Wartapembaruan.co.id - Di tengah kemegahan Festival Gandrung Sewu yang menjadi ikon kebanggaan Kabupaten Banyuwangi, Aliansi Pemuda Peduli Masyarakat (APPM) Hebat yang tergabung dalam Balai Aspirasi Banyuwangi Selatan melontarkan kritik tajam soal transparansi anggaran.
Ketua APPM Hebat menyampaikan rasa keprihatinan mendalam kepada Kejaksaan Negeri Banyuwangi dan Polresta Banyuwangi terkait berkembangnya opini di masyarakat bahwa dugaan pemotongan Alokasi Dana Desa (ADD) senilai Rp 2 juta untuk festival tersebut tidak bisa diproses hukum karena nilainya kecil.
> "Saya prihatin. Ada anggapan salah bahwa Rp 2 juta itu kecil dan tidak bisa diproses. Itu keliru. Dalam KUHP Baru UU No. 1 Tahun 2023 jo UU Tipikor, kalau ada unsur penyalahgunaan wewenang dan perbuatan melawan hukum, tetap bisa diproses. Apalagi kalau hitungannya agregat," tegas Ketua APPM Hebat dalam orasinya di Warung Kopi sekitar balai aspirasi banyuwangi selatan, Gambiran (25/10).
Menurutnya, jika 189 desa di Banyuwangi masing-masing dipotong Rp 2 juta, totalnya mencapai Rp 378.000.000. Belum termasuk aliran dana dari sponsor, kontribusi UMKM, dan proposal sumbangan yang disodorkan ke pemerintah desa.
"Jangan berlindung di balik nilai Rp 2 juta. ADD itu uang negara yang peruntukannya jelas diatur Permendesa untuk pembangunan dan pemberdayaan desa. Kalau dipotong untuk festival kabupaten tanpa Musdes dan tanpa dasar APBDes yang jelas, itu patut diduga penyalahgunaan wewenang Pasal 603-604 KUHP Baru," lanjutnya.
APPM Hebat juga menyoroti ironi di lapangan. Di satu sisi anggaran besar dihimpun, di sisi lain para penari Gandrung Sewu dikabarkan masih harus menanggung sendiri biaya kostum dan perlengkapan.
"Lantas uang yang dihimpun dari desa itu digunakan untuk apa? Siapa pengelola keuangan Gandrung Sewu? Kepada siapa LPJ-nya dipertanggungjawabkan?" tanya Ketua APPM.
Terkait hal itu, APPM Hebat yang selama ini juga mengadvokasi kasus kemanusiaan seperti "Jeritan sang ibu yang terpasung, masih ada cinta", menilai budaya tidak boleh dijadikan tameng untuk menutupi ketidakjelasan anggaran.
"Kami tidak menyerang budaya. Gandrung Sewu harus kita jaga. Tapi pengelolaan uang rakyat harus terang-benderang, bukan gelap di balik layar. Budaya boleh megah di panggung, tapi anggaran harus terbuka," ujarnya.
APPM Hebat pun menyampaikan 3 tuntutan:
1. Mendesak Bupati Banyuwangi dan Dinas Kebudayaan Pariwisata membuka seluruh dokumen RAB, sumber pendanaan, aliran sponsor, dan Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) Festival Gandrung Sewu ke publik.
2. Mendesak Inspektorat, Kejaksaan Negeri, dan Polresta Banyuwangi melakukan pemeriksaan terkait dugaan pemotongan ADD tanpa dasar hukum.
3. Meminta kejelasan nasib penari yang masih dibebani biaya kostum pribadi.
Hingga berita ini diturunkan, pihak terkait belum memberikan keterangan resmi. APPM Hebat menyatakan akan terus mengawal isu ini demi prinsip BUDAYA HARUS DIJAGA, ANGGARAN HARUS DIBUKA.
Balai Aspirasi Banyuwangi Selatan