Camat Makasar Fasilitasi Mediasi Akses Jalan bagi Pasangan Lansia di Cipinang Melayu


Jakarta Timur, Wartapembaruan.co.id
– Kecamatan Makasar memediasi persoalan akses jalan menuju rumah pasangan lanjut usia, Soekirjo (70) dan Wifatmi (68), warga Gang Remaja RT 004 RW 02, Kelurahan Cipinang Melayu, Kecamatan Makasar, Jakarta Timur. Mediasi berlangsung di Ruang Rapat Camat, Lantai 2 Kantor Kecamatan Makasar, Senin (19/10/2026).

Mediasi tersebut melibatkan unsur kecamatan, kelurahan, pengurus RT dan RW, pemilik lahan, serta ahli waris. Pertemuan ini bertujuan mempertemukan seluruh pihak untuk mencari solusi dan mencapai kesepakatan terkait akses jalan menuju rumah pasangan lansia tersebut.

Camat Makasar, Dimas Prayudi, mengatakan pihaknya bersama jajaran kelurahan dan pengurus lingkungan berupaya memfasilitasi penyelesaian persoalan melalui musyawarah. Langkah ini dilakukan agar pasangan lansia tersebut tetap memiliki akses menuju rumahnya, dengan tetap mempertimbangkan hak dan kepentingan seluruh pihak yang terlibat.

Persoalan ini bermula dari rencana pembangunan di atas lahan milik warga lain yang berdampak pada akses jalan menuju rumah Soekirjo dan Wifatmi.

“Kami dari jajaran kecamatan, kelurahan, RT, dan RW bersama-sama mencoba memediasi para pihak terkait persoalan akses pasangan lansia ini. Kami mencari solusi agar tidak ada satu pun warga yang tinggal di Kecamatan Makasar tidak mendapatkan akses jalan. Saat ini pun masih ada jalan yang digunakan oleh keduanya dan tidak ada penutupan akses jalan,” ujar Dimas.

Ia menjelaskan, sebelum mediasi di kantor kecamatan, telah dilakukan peninjauan dan mediasi langsung di lokasi oleh lurah, wakil camat, serta pengurus RW. Dari hasil peninjauan tersebut, terdapat dua alternatif lokasi yang dapat dipertimbangkan sebagai akses menuju rumah pasangan lansia itu.


Meski demikian, Soekirjo dan Wifatmi berharap dapat kembali menggunakan akses jalan seperti sebelumnya. Pemerintah kecamatan pun terus mengupayakan solusi terbaik melalui pembahasan bersama seluruh pihak terkait.

“Memang harapannya sesuai dengan akses awal. Namun, karena ada satu dan lain hal, saat ini ada dua alternatif yang sedang dipastikan untuk bisa digunakan oleh warga tersebut,” jelasnya.

Dimas menegaskan, Kecamatan Makasar berkomitmen memfasilitasi penyelesaian persoalan tersebut agar pasangan lansia tetap mendapatkan akses menuju rumahnya. Ia berharap solusi yang disepakati nantinya dapat diterima oleh seluruh pihak sehingga persoalan tidak berlarut-larut.

Selain itu, ia mengingatkan pentingnya menjaga kerukunan dan hubungan baik antarwarga dalam kehidupan bertetangga. Menurutnya, setiap persoalan di lingkungan masyarakat sebaiknya diselesaikan melalui musyawarah dengan mengedepankan komunikasi, kebersamaan, dan kepentingan bersama.

“Yang pasti, kehidupan bertetangga jauh lebih penting dibandingkan dengan permasalahan saat ini. Kami berharap warga Cipinang Melayu, khususnya di RW 02, bisa lebih kompak dan guyub. Mudah-mudahan permasalahan ini bisa selesai dan tidak dibawa ke tingkat yang lebih tinggi lagi,” tutupnya.

Melalui mediasi ini, Kecamatan Makasar berharap seluruh pihak dapat mencapai kesepakatan yang baik terkait akses jalan menuju rumah Soekirjo dan Wifatmi. Dengan demikian, persoalan tersebut dapat diselesaikan secara musyawarah tanpa mengabaikan hak dan kepentingan masing-masing pihak, sekaligus menjaga kerukunan antarwarga di wilayah Cipinang Melayu.

Baca juga
Tersalin!

Berita Terbaru

  • Camat Makasar Fasilitasi Mediasi Akses Jalan bagi Pasangan Lansia di Cipinang Melayu
  • Camat Makasar Fasilitasi Mediasi Akses Jalan bagi Pasangan Lansia di Cipinang Melayu
  • Camat Makasar Fasilitasi Mediasi Akses Jalan bagi Pasangan Lansia di Cipinang Melayu
  • Camat Makasar Fasilitasi Mediasi Akses Jalan bagi Pasangan Lansia di Cipinang Melayu
  • Camat Makasar Fasilitasi Mediasi Akses Jalan bagi Pasangan Lansia di Cipinang Melayu
  • Camat Makasar Fasilitasi Mediasi Akses Jalan bagi Pasangan Lansia di Cipinang Melayu