Kejari Kota Bogor Raih Penghargaan KPPN Bogor atas Penyampaian SPM Gaji Induk secara Cepat dan Akurat
BOGOR, Wartapembaruan.co.id — Kepala Kejaksaan Negeri Kota Bogor, Dr. Agus Wirawan Eko Saputro, S.H., M.H., menerima penghargaan dari Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Bogor pada Selasa, 6 Oktober 2026, bertempat di Aula Kantor KPPN Bogor. Penghargaan tersebut diberikan kepada Kejaksaan Negeri Kota Bogor atas capaian kinerja dalam penyampaian Surat Perintah Membayar (SPM) Gaji Induk secara cepat dan akurat.
Penghargaan ini diberikan atas Capaian Kinerja Non Pelaksanaan Anggaran Satuan Kerja Lingkup KPPN Bogor Periode Semester I Tahun 2026, dalam kategori Penyampaian SPM Gaji Induk secara Cepat dan Akurat untuk satuan kerja yang mengelola 100 sampai dengan 300 pegawai.
Apresiasi tersebut berkaitan dengan ketepatan waktu dan kecermatan Kejaksaan Negeri Kota Bogor dalam menyampaikan dokumen pembayaran gaji induk pegawai. Kecepatan dan akurasi dalam proses ini merupakan bagian penting dari tertib administrasi yang mendukung kelancaran pembayaran gaji serta pelaksanaan tugas institusi.
Agus dalam penyampaiannya mengharapkan agar penghargaan tersebut menjadi motivasi bagi seluruh jajaran Kejaksaan Negeri Kota Bogor untuk terus meningkatkan kualitas kerja, khususnya dalam menjaga ketepatan waktu dan akurasi penyampaian SPM Gaji Induk. Ia berharap capaian tersebut dapat dipertahankan dan ditingkatkan melalui kedisiplinan, ketelitian, serta koordinasi yang baik antarbagian.
Menurutnya, tertib administrasi merupakan tanggung jawab bersama yang perlu dilaksanakan secara konsisten. Setiap tahapan pekerjaan membutuhkan kecermatan dan kepatuhan terhadap ketentuan agar proses administrasi berjalan lancar serta mendukung pemenuhan hak pegawai secara tepat waktu.
Lebih lanjut, Agus berharap semangat kerja sama seluruh jajaran terus diperkuat untuk mewujudkan tata kelola Kejaksaan Negeri Kota Bogor yang profesional dan akuntabel. Penghargaan pada Semester I Tahun 2026 ini diharapkan menjadi pendorong untuk menjaga kualitas pelayanan administrasi pada periode berikutnya, sekaligus mendukung kelancaran pelaksanaan tugas dan pelayanan kepada masyarakat.

