Operasi Patuh Siginjai 2026 Resmi Dimulai! Kapolresta Jambi Bidik 7 Pelanggaran, Pengendara Wajib Tertib

JAMBI, Wartapembaruan.co.id – Polresta Jambi resmi mengawali Operasi Patuh Siginjai 2026. Selama 14 hari, mulai 26 Oktober hingga 8 November 2026, kepolisian akan mengintensifkan upaya meningkatkan disiplin berlalu lintas dengan menyasar tujuh jenis pelanggaran yang berpotensi memicu kecelakaan fatal.

Apel Gelar Pasukan dipimpin langsung Kapolresta Jambi Kombes Pol. Ananto Herlambang, S.I.K., M.M., di Lapangan Hijau Polresta Jambi, Senin (26/10/2026) pukul 08.00 WIB.

Kegiatan tersebut dihadiri Wali Kota Jambi, Dandim 0415/Jambi, Dandenpom II/Jambi, perwakilan Jasa Raharja, pejabat utama Polresta Jambi, para Kapolsek jajaran, serta personel gabungan TNI, Dinas Perhubungan, Satpol PP, dan Jasa Raharja.

Kapolresta menegaskan, Operasi Patuh Siginjai bukan sekadar razia untuk menindak pelanggar, melainkan langkah nyata membangun kesadaran masyarakat agar lebih disiplin dan mengutamakan keselamatan di jalan raya.

Operasi mengedepankan pendekatan edukatif, persuasif, dan humanis, dengan dukungan penegakan hukum melalui Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) statis, ETLE mobile, serta teguran simpatik.

“Tujuan utamanya adalah meningkatkan disiplin masyarakat, menurunkan angka pelanggaran, kecelakaan, dan fatalitas korban kecelakaan lalu lintas,” tegas Kombes Pol. Ananto Herlambang.

Tujuh Pelanggaran Jadi Sasaran Prioritas

Dalam operasi ini, petugas akan memprioritaskan tujuh jenis pelanggaran, yakni:

  1. Menggunakan handphone saat berkendara.
  2. Pengendara kendaraan bermotor di bawah umur.
  3. Berboncengan sepeda motor lebih dari satu orang.
  4. Tidak menggunakan helm berstandar SNI atau tidak memakai sabuk pengaman.
  5. Mengemudi di bawah pengaruh alkohol.
  6. Melawan arus lalu lintas.
  7. Melebihi batas kecepatan dan menggunakan knalpot brong yang tidak sesuai spesifikasi teknis.

Pelanggaran tersebut menjadi perhatian karena dapat membahayakan pengendara maupun pengguna jalan lainnya.

Kapolresta Tegaskan Penindakan Harus Humanis

Kapolresta Jambi mengimbau masyarakat agar tidak menunggu penindakan untuk mematuhi aturan. Pengendara diminta melengkapi surat-surat kendaraan, memastikan kelayakan kendaraan, menggunakan perlengkapan keselamatan, serta mematuhi rambu-rambu lalu lintas.

“Kami imbau seluruh masyarakat Kota Jambi, mari lengkapi surat-surat dan kelengkapan kendaraan serta patuhi rambu-rambu lalu lintas. Jadilah pelopor keselamatan berlalu lintas untuk diri sendiri dan orang lain,” ujarnya.

Di sisi lain, Ananto juga mengingatkan personel yang terlibat dalam operasi agar menjalankan tugas secara profesional, mengedepankan sikap humanis, dan tidak bertindak arogan.

“Laksanakan tugas dengan senyum, sapa, salam. Hindari pungli dan tindakan kontraproduktif. Kita ingin masyarakat tertib karena kesadaran, bukan karena takut,” tegasnya.

Apel gelar pasukan dilanjutkan dengan pemeriksaan kendaraan dinas dan sarana pendukung operasi, serta pemasangan pita operasi secara simbolis oleh Kapolresta Jambi.

Melalui Operasi Patuh Siginjai 2026, Polresta Jambi menargetkan peningkatan kepatuhan masyarakat sekaligus menekan angka pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas.

Pesannya jelas: keselamatan di jalan bukan sekadar menghindari tilang, melainkan tanggung jawab bersama untuk melindungi nyawa.

Baca juga
Tersalin!

Berita Terbaru

  • Operasi Patuh Siginjai 2026 Resmi Dimulai! Kapolresta Jambi Bidik 7 Pelanggaran, Pengendara Wajib Tertib
  • Operasi Patuh Siginjai 2026 Resmi Dimulai! Kapolresta Jambi Bidik 7 Pelanggaran, Pengendara Wajib Tertib
  • Operasi Patuh Siginjai 2026 Resmi Dimulai! Kapolresta Jambi Bidik 7 Pelanggaran, Pengendara Wajib Tertib
  • Operasi Patuh Siginjai 2026 Resmi Dimulai! Kapolresta Jambi Bidik 7 Pelanggaran, Pengendara Wajib Tertib
  • Operasi Patuh Siginjai 2026 Resmi Dimulai! Kapolresta Jambi Bidik 7 Pelanggaran, Pengendara Wajib Tertib
  • Operasi Patuh Siginjai 2026 Resmi Dimulai! Kapolresta Jambi Bidik 7 Pelanggaran, Pengendara Wajib Tertib