Tak Beri Ampun, Tim Reskrim Lebak Berantas Kejahatan yang Meresahkan Masyarakat
LEBAK, Wartapembaruan.co.id — Tim Reskrim Polres Lebak menuntaskan penanganan kasus‑kasus kejahatan prioritas selama September‑Oktober 2026, mulai dari peredaran narkoba, pencurian sepeda motor, pertambangan tanpa izin, hingga pelecehan anak‑anak, dalam rangka Program Quick Wins Kapolri. Keempat jenis kejahatan ini menjadi sasaran utama karena dinilai paling mengancam keamanan dan kelompok rentan di wilayah Kabupaten Lebak.
Hasil penindakan itu dipaparkan Kasat Reskrim Polres Lebak AKP Fredo Leonard kepada wartawan di Mapolres Lebak, Jumat (23‑10‑2026). Ia menyatakan pihaknya tidak memberi ruang bagi pelaku yang merusak ketenteraman warga, khususnya yang membahayakan anak‑anak.
“Kami perkuat patroli dan penyelidikan untuk melindungi masyarakat, terutama anak‑anak dari ancaman pelecehan. Kami akan lacak setiap jejak kejahatan, selesaikan kasus secara tuntas, dan sinergikan dengan instansi lain agar pelaku tidak bisa berkeliaran,” tegas AKP Fredo Leonard.
Sejak menjabat Kasat Reskrim pada Juli 2026, AKP Fredo Leonard telah mengarahkan timnya untuk mendahulukan penanganan kasus yang berdampak luas bagi keamanan umum. Sebelumnya ia menjabat sebagai Kapolsek Cikande Polres Serang.
Warga Lebak M.Tantowi menyambut baik kinerja tim Reskrim. “Kami sangat mengapresiasi ketegasan kepolisian menindak kejahatan yang membahayakan anak‑anak dan lingkungan. Kami berharap kerja sama warga dan kepolisian semakin erat agar program Quick Wins berjalan maksimal,” ujarnya.
Polres Lebak mengingatkan masyarakat untuk segera melaporkan aktivitas kejahatan di lingkungan masing‑masing, seiring dengan rencana peningkatan operasi pengamanan ke depannya.(Enggar)
