Iklan

BPJAMSOSTEK Harus Mampu Penuhi Ekspektasi Pekerja

warta pembaruan
08 Januari 2021 | 10:04 PM WIB Last Updated 2021-01-08T15:04:44Z


Jakarta, Wartapembaruan.co.id  - Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah, meminta jajaran Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJamsostek) harus mampu memenuhi ekspektasi publik untuk tumbuh dan berkembang dalam mewujudkan masyarakat pekerja yang sejahtera.

BPJamsostek juga diminta untuk memperkuat kapasitas kelembagaan dan kompetensi SDM-nya, serta menjadikan gedung baru dan fasilitas penunjang sebagai motivasi kinerja BPJamsostek yang semakin kuat.

"Seperti halnya seluruh pekerja Indonesia, saya pun menaruh harapan besar kepada jajaran BPJS Ketenagakerjaan untuk mampu tumbuh dan berkembang mewujudkan masyarakat yang sejahtera," kata Ida Fauziyah, dalam acara Peresmian Gedung Plaza BPJamsostek di Jakarta, Jumat (8/1/2021).

Menurut Ida, publik memiliki ekspektasi yang besar terhadap program Jamsostek, terlebih di tengah pandemi Covid-19. Untuk itu, penyelenggaraan sistem jaminan sosial haruslah terintegrasi, bersinergi, dan berkolaborasi dengan semua pihak untuk terus konsisten, professional, akuntabel, dan transparan, guna menjaga kepercayaan publik.

Pemerintahpun berkomitmen kuat untuk terus mendukung implementasi jaminan sosial ketenagakerjaan, terutama dari aspek regulasi, program, dan kelembagaan agar dapat terus menyesuaikan diri dengan dinamika sektor usaha dan ketenagakerjaan.

"Jangan sampai dibiarkan kepercayaan itu. Justru harus kita jaga kepercayaan itu dengan cara semakin memperluas kepesertaan BPJamsostek," ujar Ida.

Ida mengingatkan, program baru pada Sistem Jaminan Sosial Nasional (SJSN) yaitu Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP), selain memberikan perlindungan tambahan bagi pekerja, juga akan memberikan skema baru dalam mempertemukan supply and demand tenaga kerja.

"Hal ini akan memperlancar proses link and match yang pada akhirnya akan menciptakan kebijakan pasar tenaga kerja lebih aktif dan efektif," pungkas Ida.

Sementara itu, Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK), Muhadjir Effendy, memandang peresmian gedung Plaza BPJamsostek ini memiliki nilai penting dan strategis untuk mendukung kinerja BPJamsostek semakin kuat.

"Serta semakin sinerginya upaya kita bersama dalam mewujudkan perlindungan sosial bagi seluruh pekerja dan menjadikan pelayanan program jaminan sosial ketenagakerjaan sebagai jembatan menuju kesejahteraan pekerja," kata Muhadjir.

Menko PMK berpesan agar Gedung Plaza BPJamsostek yang baru ini dapat memberikan energi baru yang menjadikan semua insan BPJamsostek menjadi pemberi pelayanan terbaik bagi peserta jaminan sosial ketenagakerjaan.

"Dengan mengucapkan Bismillahirrohmaanirrohiim, Gedung Plaza BPJamsostek saya resmikan pengunaannya sebagai sarana penyelenggaraan program jaminan sosial ketenagakerjaan oleh BPJamsostek," katanya meresmikan Gedung Plaza BPJamsostek.

Menko PMK berharap, pemanfaatan iuran BPJamsostek dari peserta harus betul-betul dioptimalkan, sehingga bisa mendapatkan feedback pendapatan besar dan tepat sasaran pemanfaatannya. "Karena, itulah nyawa dari BPJamsostek," pungkas Muhadjir.

Direktur Utama BPJamsostek Agus Susanto, mengatakan bahwa Plaza BPJamsostek dibangun di atas lahan seluas 5.391m2 dan memiliki 28 lantai. Gedung ini didesain mampu menampung kurang lebih 1.400 pekerja. "Gedung ini dikembangkan melalui mekanisme Kerja Sama Operasi (KSO): Build, Operate, Transfer (BOT) selama 30 tahun hingga 2046," kata Agus Susanto.

Agus Susanto menambahkan, Plaza BPJamsostek mulai dibangun Mei 2017 dan selesai Juni 2019, memiliki spesifikasi Grade A dan berkonsep green building dengan kategori Gold yang dikeluarkan oleh Green Building Council Indonesia pada Oktober 2020 yang lalu.

Menurut Agus Susanto, saat ini okupansi gedung sudah mencapai 78,64 persen, dengan 15 tenant dan 1.400 karyawan yang berasal dari Kantor Pusat BPJamsostek, perbankan, jasa keuangan, restoran, dan retail.

"Hasil sewa gedung, keuntungan yang diperoleh PT SIP dan termasuk dividen, seluruhnya akan dikembalikan kepada peserta program BPJamsostek dalam bentuk hasil pengembangan Jaminan Hari Tua (JHT)," pungkas Agus Susanto (Azwar).
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • BPJAMSOSTEK Harus Mampu Penuhi Ekspektasi Pekerja

Trending Now

Iklan