Iklan

Jasa Raharja Serahkan Santunan Asuransi Kepada Ahli Waris Oke Dhurrotul Jannah

warta pembaruan
19 Januari 2021 | 10:13 AM WIB Last Updated 2021-01-19T03:13:27Z

Jakarta, Wartapembaruan.co.id - PT Jasa Raharja menyerahkan santunan asuransi kepada ahli waris Oke Dhurrotul Jannah, salah satu korban penumpang pesawat Sriwijaya Air SJ 182 yang telah teridentifikasi

Penyerahan santunan dilakukan secara langsung oleh Kepala Cabang Utama PT Jasa Raharja cabang Jawa Barat, Hendri Afrizal kepada ahli waris ibu kandung Almarhumah, Lia Dorujatul Aliyah, bertempat di rumah kediaman almarhumah di wilayah Kabupaten Bandung Barat, Propinsi Jawa Barat dan dihadiri oleh pihak Maskapai Sriwijaya Air dan Utusan dari Dinas Perhubungan Propinsi Jawa Barat, pada Senin, 18 Januari 2021.

Adapun besaran santunan untuk korban Meninggal Dunia adalah sebesar Rp50 Juta sesuai Peraturan Menteri Keuangan RI No.15 Tahun 2017. Santunan tersebut ditransfer langsung ke rekening ahli waris dalam bentuk buku tabungan Bank Rakyat Indonesia.

Kepala Cabang Utama PT Jasa Raharja cabang Jawa Barat, Hendri Afrizal menjelaskan, penyelesaian Santunan Asuransi dari Jasa Raharja dapat dilaksanakan kurang dari 24 jam sejak pengumuman teridentifikasi oleh Tim DVI Polri.

Hal ini berkat kerja sama dan dukungan dari mitra terkait yaitu pihak maskapai Sriwijaya Air, Tim DVI Mabes Polri, Tim Basarnas, Tim Kementerian Perhubungan, Dukcapil, Aparat Kecamatan dan Keluarga Korban, serta pihak pihak lain yang membantu proses kelengkapan dokumen.

"Penyerahan santunan dengan cepat ini merupakan komitmen Jasa Raharja untuk memberikan pelayanan terbaik, mudah, cepat dan tepat sebagai wujud Negara hadir bagi korban kecelakaan lalu lintas dan alat angkutan penumpang umum," ujar Hendry Afrizal, Senin (18/1/2021).

Sesuai pengumuman Tim DVI Mabes Polri pada 17 Januari 2021 terhadap identifikasi penumpang pesawat Sriwijaya Air SJ 182 terdapat tambahan 5 (lima) korban yang sudah teridentifikasi. Sehingga jumlah sudah teridentifikasi menjadi 29 orang dan salah satunya adalah Oke Dhurrotul Jannah.

Berdasarkan dengan hal tersebut, Kepala Cabang Utama Jawa Barat Hendri Afrizal menyampaikan atas nama Dewan Komisaris, Direksi, dan keluarga besar PT Jasa Raharja mengucapkan turut berduka cita yang sedalam-dalamnya kepada keluarga korban atas musibah kecelakaan pesawat Sriwijaya Air SJ 182.

"PT Jasa Raharja pada kesempatan pertama langsung menghubungi/melakukan kunjungan kepada keluarga korban untuk mengkomunikasikan perihal kepastian jaminan asuransi kepada ahli waris korban sesuai ketentuan yang berlaku," pungkas Hendry Afrizal (Azwar).
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Jasa Raharja Serahkan Santunan Asuransi Kepada Ahli Waris Oke Dhurrotul Jannah

Trending Now

Iklan