Latihan Simulasi Penanganan Lasa Unschedule Dikosekhanudnas III
warta pembaruan
19 Januari 2021 | 10:53 AM WIB
Last Updated
2021-02-26T18:01:14Z
Medan, Wartapembaruan.co.id - Panglima Kosekhanudnas III Marsekal Pertama TNI Esron S.B Sinaga S. Sos., M.A. didampingan Para Asisten , Kaposek, para pabandya dan seluruh personel posek kosekhanudnas III melaksanakan latihan simulasi penanganan lasa unschedule di wilayah udara nasional khususnya di wilayah tanggung jawab kosekhanudnas III. Senin (18/01/2021)
Dalam pelaksanaan latihan simulasi ini meliputi pengamanan wilayah udara, penerapan protap penanganan Lasa Unschedule dan melaksanakan koordinasi antara personel Posek kosekhanudnas III dengan pihak terkait dengan cepat dan tepat sehingga dapat mencegah terjadinya pelanggaran wilayah udara nasioal.
Dalam arahannya, pangkosekhanudnas III menyampaikan bahwa latihan ini bertujuan untuk melatih kesiap siagaan personel posek dalam melaksanakan operasi Matud termasuk koordinasi dengan pihak terkait (Air Nav,Jats, ARO) apabila ditemukan Lasa Unschedule karena setiap personel yang melaksanakan tugas harus didasari dengan rasa tanggung jawab dan disiplin kesiap siagaan dalam menjalankan tugas mengamankan wilayah perbatasan udara NKRI.(AVID)
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
Trending Now
-
Sinabang, Wartapembaruan.co.id - Ketua DPD Partai Nasdem Kabupaten Simeulue Andry Setiawan, SE yang juga merupakan peraih suara terbanyak p...
-
Kendari, Wartapembaruan.co.id -- Penjabat (Pj.) Gubernur Sulawesi Tenggara (Sultra) Andap Budhi Revianto meninjau pelaksanaan Pameran Bursa...
-
Jakarta, Wartapembaruan.co.id -- Lisman Hasibuan Sebagai Kader Muda Partai Golkar beberapa kali diskusi Bersama Ketum Partai Golkar secara ...
-
Simeulue Wartapembaruan.co.id - Santoni sebagai Tim Relawan Menyampaikan Ke media bahwa Pj Bupati Simeulue yang akan habis masa Jabatannya ...
-
Jambi, Wartapembaruan.co.id ~ Sidang lanjutan pemeriksaan saksi dan tambahan alat bukti tertulis dari pihak penggugat, penyerahan alat bukti...