Solo, Wartapembaruan.co.id - Walikota Solo Gibran Rakabuming Raka melanjutkan blusukan ke TPA Putri Cempo, Mojosongo untuk meninjau PLTSa Surakarta, Jumat (26/2/2021) siang.
Gangga Wahyu selaku perwakilan PT Solo Citra Metro Plasma Power (SCMPP) menuturkan progress yang telah berjalan sejauh ini, "Proses pembangunan sudah mencapai 23,90% sampai bulan Januari 2021. Ditargetkan selesai tahun depan," tuturnya.
PLTSa Surakarta ini pun ditargetkan dapat menghasilkan 5 Mega Watt. Pihak SCMPP menuturkan pembangunan sempat mengalami kendala. "Kendala dikarenakan pandemi Covid-19 yang mengakibatkan pembangunan PLTSa Surakarta tertunda selama 7 bulan (April-Oktober 2020) sehingga kemungkinan pembatasan kegiatan di lapangan masih mungkin terjadi," Gangga Wahyu melanjutkan.
Mendengar pemaparan dari pihak SCMPP, Gibran pun kembali menegaskan dan berharap proyek selesai tepat waktu, "Berarti saya kunci di April 2022 harus sudah jadi, full 5 Mega Watt ya?" ujar Gibran.
Usai pertemuan, Gibran pun melanjutkan perjalanan meninjau lokasi proyek PLTSa dan membagikan paket bantuan sembako kepada para pemulung di sekitar TPA Putri Cempo.
Home
REGIONAL
Hari Pertama Dilantik, Gibran Tinjau Lokasi PLTSa Putri Cempo, Tekankan Proyek Selesai April 2022
Trending Now
-
Jakarta, Wartapembaruan.co.id – Melihat tingginya tingkat kepercayaan publik terhadap konsistensi atas pendampingan hukum yang diberikan, me...
-
Panglima TNI Pimpin Penyerahan Jabatan Pangkogabwilhan II dan Sertijab 3 Jabatan Strategis Mabes TNIJakarta, Wartapembaruan.co.id -- Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto memimpin upacara Penyerahan Jabatan Pangkogabwilhan II kepada Mar...
-
NABIRE, Wartapembaruan.co.id - Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Provinsi Papua Tengah sukses menggelar konferensi perdana. Pembentukan ke...
-
Pakpak Bharat, Wartapembaruan.co.id - Partai Golkar Kabupaten Pakpak Bharat meraih suara terbanyak dalam pemilihan calon anggota legislatif...
-
Jambi, Wartapembaruan.co.id - Sidang dengan pokok perkara nomor 3/P TUN/ 2024. antara Poktan Imam Hasan sebagai penggugat melawan Bupati Ta...