Iklan

LPK DPD Provinsi Aceh: Proyek MULTIYEAR Rp.2,4 Trilliun Alokasi di Provinsi Aceh, Masyarakat Punya Andil

warta pembaruan
16 Februari 2021 | 1:27 PM WIB Last Updated 2021-02-16T06:30:53Z
Simeulue wartapembaruan.co.id -- Rivi Hamdani sebagai ketua Lembaga Pemberantas Korupsi ( LPK ) DPD Provinsi Aceh Menerangkan kepada awak media (Selasa 16/02/2021) bahwa dengan adanya kegiatan pembangunan yang ada di Aceh Proyek Multiyear tahun 2021 senilai Rp 2. 4 triliun. Sangat berterima kasih sebesar-besarnya kepada pemerintah pusat yang telah memposisikan adanya kegiatan Pembangunan demi kemajuan peningkatan pembangunan yang ada di Provinsi Aceh.Ucapnya 

Rivi Hamdani Mengharapkan kepada penegak hukum pusat, provinsi dan kabupaten turut mengawasi pembangunan Proyek Multiyear Rp 2.4 Triliun demi kepentingan masyarakat dan uang negara, untuk menghindari adanya dugaan Korupsi di dalam pelaksanaan kegiatan pembangunan tersebut.

Rivi Hamdani menghimbau  kepada masyarakat ter istimewa di Provinsi Aceh dan khususnya  kabupaten Simeulue bahwa masyarakat juga punya andil dalam mengawasi segala kegiatan pembangunan. karna semua pembangunan tersebut bertujuan untuk kepentingan masyarakat banyak bukan kepentingan pribadi, maka harapan saya kepada semua kalangan masyarakat mari kita bersama-sama mengawasi segala kegiatan pembangunan yang ada di daerah masing-masing demi kepentingan masyarakat banyak dan uang negara tersebut benar-benar bermanfaat bagi masyarakat dan menikmati mutu yang bagus, berkualitas Pembangunan tersebut, maka dari itu mari kita bersama-sama mengawasi pembangunan tersebut.

Jika masyarakat ada menemukan hal-hal yang tidak sesuai dengan  pembangunan tersebut maka segera laporkan ke penegak hukum terdekat anda.(red)
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • LPK DPD Provinsi Aceh: Proyek MULTIYEAR Rp.2,4 Trilliun Alokasi di Provinsi Aceh, Masyarakat Punya Andil

Trending Now

Iklan