Iklan

Pemkot Bandung Alokasikan Rp4 M untuk Operasional Penanganan Jenazah COVID-19

warta pembaruan
05 Februari 2021 | 1:37 PM WIB Last Updated 2021-02-05T16:19:47Z
Kota Bandung, Wartapembaruan.co.id - Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung mengalokasikan dana sekitar Rp4 miliar untuk operasional sampai honorarium bagi Pekerja Harian Lepas (PHL) yang bertugas dalam penanganan jenazah COVID-19 di TPU Cikadut, Kota Bandung.

Kepala Dinas Tata Ruang (Distaru) Kota Bandung, Bambang Suhari mengatakan, anggaran tersebut bersumber dari Biaya Tidak Terduga (BTT) dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) yang dititipkan kepada Sekretariat Satgas COVID-19, yaitu Dinas Kebakaran dan Penanggulanagan Bencana (Diskar PB) Kota Bandung.

"Anggaran bersumber dari BTT karena itu khusus COVID-19. Termasuk untuk 35 PHL pemikul jenazah dari warga setempat," kata Bambang Suhari di Pendopo Kota Bandung, Kamis (4/2/2021).

Menurutnya, Pemkot nantinya akan memohonkan per termin setiap akhir bulan, untuk realisasi pencairan bagi honorarium para PHL juga. "Termasuk pemikul jenazah dari titik ambulans ke liang lahat," ujar Bambang.

Bambang menambahkan, terkait honorarium yang diterima PHL itu standarnya Rp2.150.000. Tetapi ada kebijakan dari pimpinan yang termasuk dalam penanganan COVID-19 ditambah 25 persen. "Jadi sekitar Rp2,6 juta. Dikali 35 orang PHL, dikali 11 bulan, kira-kira seperti itu kebutuhannya. Rincian lainnya belum saya liat lagi," imbuhnya.

Dia menjelaskan, kalau PHL yang khusus gali ada 23 orang, itu pun diberi kebijakan yang sama dengan yang PHL pemikul, ditambah 25 persen.

Bambang menyampaikan, hal tersebut sudah dianggarkan sampai Desember 2021. Ke depannya akan dievaluasi kembali jika di tengah perjalanan situasinya berubah.

"Kalau di tengah perjalanan selesai, nanti kita akan pertimbangkan lapor kepada pimpinan. Selama Kepres tentang pernyataan penetapan keadaan darurat bencana non alam, yakni bencana di bidang kesehatan berlangsung. Kita dalam kondisi darurat penanganan bencana," jelas dia.

Dasarnya Kepres itu, misal COVID-19 berhenti pada 2021, bagaimana untuk 2022. "Kita nanti evaluasi yang saat ini ada. Tapi anggarannya harus sudah diusulkan di Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) sekarang pada 2021 mekanisme anggarannya," punfjas Bambang Suhari (Azwar).
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Pemkot Bandung Alokasikan Rp4 M untuk Operasional Penanganan Jenazah COVID-19

Trending Now

Iklan