Pekerja Pilar Utama Hadapi Situasi Krisis
Jakarta, Wartapembaruan.co.id - Ditengah hari pelaksanaan Kongres ke 3 Konfederasi Persatuan Buruh Indonesia (KPBI) di Jakarta, Serikat Pekerja sektor jasa keuangan melakukan pertemuan dalam mempersiapkan acara sarasehan pekerja sektor jasa keuangan yang rencananya akan dilaksanakan di bulan Agustus 2026.
Pada pertemuan tersebut Ketua Umum Serikat Pekerja Bank Central Asia (SP BCA) Bersatu, Ronald E. Pattiasina menyampaikan pandangannya terhadap situasi sulit hari ini dampak dari kondisi politik dan ekonomi global dampak Perang Iran VS Amerika Serikat dan Israel.
Pria keturunan Ambon-Maluku yang juga menjabat sebagai salah satu anggota Dewan Presidium Aliansi Pekerja Jasa Keuangan (APJK) menyampaikan bahwa pilar utama yang menentukan keberlangsungan hidup perusahaan saat menghadapi krisis bukan hanya Modal dan Teknologi saja, tetapi juga pekerja yang justru memiliki peran paling penting di situasi tersebut.
Dari pengalaman saat menghadapi krisis-krisis sebelumnya, pekerja adalah andalan utama dalam mempertahankan operasional dan keberlangsungan bisnis perusahaan sehingga bisa bertahan dan tetap eksis hingga saat ini, tegas Ronald.
Dalam menghadapi situasi sulit, kolaborasi antara manajemen dan pekerja dapat dibangun melalui langkah-langkah strategis yaitu menjaga dan meningkatkan komunikasi yang efektif, memberikan dukungan yang tepat sasaran dan tetap menjaga tingkat kesejahteraan pekerja beserta keluarganya.
Ronald juga menyampaikan Sumber daya Teknologi dan Modal bisa silih berganti tetapi sumber daya Manusia tetap setia dan loyal berbakti kepada perusahaan tempatnya bekerja sesuai perannya masing-masing.
Bahkan pekerja justru menjadi lebih bertanggung jawab dan loyal terhadap pekerjaan dan peduli terhadap kemajuan perusahaan layaknya bisnis milik sendiri, karena para pekerja sangat menyadari keberlangsungan perusahaan sangat berkaitan erat dengan kehidupan keluarganya.
Ronald tidak setuju jika ada perusahaan yang justru mengabaikan dan mengorbankan pekerjanya dalam situasi sulit, disinilah fungsi serikat pekerja, federasi maupun konfederasi dibutuhkan. Ronald berharap negara juga harus hadir melindungi seluruh pekerja di Indonesia dan melakukan intervensi kepada perusahaan perusahaan yang nakal.
Beberapa bulan lagi Undang Undang Ketenagakerjaan yang baru akan disahkan oleh DPR RI sesuai amanat Mahkamah Konstitusi, Ronald menghimbau agar semua pekerja di sektor jasa keuangan juga turut mengawal keluarnya undang undang tersebut agar memihak kepada kelas pekerja. (Azwar)
