Iklan

Penuhi 4 Kriteria Kapolresta Jambi Resmikan Kelurahan Jelutung Jadi  Kampung Tangguh Siginjai

warta pembaruan
16 Februari 2021 | 12:14 PM WIB Last Updated 2021-02-16T05:14:32Z
Jambi - Wartapembaruan.co.id ,
Dalam menjadikan tiap kelurahan berpredikat kampung tangguh , tiap kelurahan harus dapat memenuhi unsur yang telah ditentukan dan salah satunya termasuk kelurahan Jelutung.
  
Dan hari ini Senin 15/02/2021 ,Kampung Tangguh siginjai Rt 56 Kel. Jelutung Kec. Jelutung di resmikan oleh Kapolresta Jambi sebagai upaya menekan angka covid 19 di kota jambi.

Kapolresta Jambi Kombes Pol Dover Christian SIK MH menyampaikan 
" Hari ini kampung tangguh Rt 56 Kel. Jelutung sudah memenuhi kriteria  4T.
1. Tangguh Kamtibmas
2. Tangguh Ketahanan Pangan
3. Tangguh Prokes. Dan
4. Tangguh Informasi

Kampung tangguh siginjai rt 56 kel. Jelutung sudah memiliki taman untuk berolah raga, kolam ikan dan disetiap rumah warga sudah menanam tanaman buah2an diperkarangan rumahnya dan sudah memiliki rumah Isolasi mandiri yang terletak ditengah kebun warga. Perpustakaan mini Dan warga RT 56 sudah sadar dan tertib hukum, serta mari bersama-sama menciptakan situasi Kamtibmas dan juga mematuhi protokol kesehatan ". Pungkas Kapolresta

Sumber : humas
Publish  : kian tat
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Penuhi 4 Kriteria Kapolresta Jambi Resmikan Kelurahan Jelutung Jadi  Kampung Tangguh Siginjai

Trending Now

Iklan