Polres Batu bara Berlakukan PPKM Berskala Mikro di Wlayah Hukumnya

Batu bara, Wartapembaruan.co.id - Polres Batu bara memberlakukan PPKM bersekala mikro di seluruh wilayah Hukumnya .Selasa ( 16/2/2021 ) .
Diperlihatkan kepada masyarakat dalam mengantisipasi Penularan Covid 19 Kapolres Batu bara AKBP Ikhwan Lubis SH.MH. beserta segenap Polsek jajaran melakukan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat ( PPKM ) Sekala mikro ,
Kegiatan terpantau media saat Kapolres Batu bara melakukan kegiatan langsung di kegiatan masyarakat dalam pengambilan Bantuan sosial Tunai ( BST ) tahap ke 2 kantor pos jalan Lintas Sumatra kota Lima puluh km 124 kec. Lima puluh kab. Batu bara.
Kapolres Batu bara AKBP Ikhwan Lubis SH.MH. yang di dampingi Kapolsek Lima puluh AKP Rusdy SH. MM. Kasat Bimas AKP M.Safii SH. Beserta TNI yang di wakili oleh Koramil wilayah lima puluh. Menjelaskan , ""
Ada beberapa yang harus kita pahami dalam PPKM mikro yang kita jalani saat ini , dalam mengantisipasi kerumunan yang di lakukan oleh masyarakat , kami harus menerapkan himbauan yang lebih tegas lagi , disini dalam kegiatan yang dilakun masyarakat dalam pengambilan Bantuan BST dari pemerintah Polres Batu bara dan jajaran harus memecah atau membagi kerumunan masyarakat dalam pengambilan bantuan , agar tidak menjadi kerumunan masa yang berlebihan , saat ini kita lakukan di lokasi kantor pos dan memecah kerumunan menjadi 3 lokasi ,mengarahkan masyrakat agar mengikuti protokol kesehatan dengan menjaga jarak , memakai masker , mencuci tangan , dan menghidari kerumunan yang bisa menyebabkan penularan Covid 19, ini akan kita lakukan di seluruh jajaran wilayah hukum polres Batu bara , Ungkap Kapolres ,
Sementara Kapolsek. Lima Puluh AKP Rusdi SH.MM. menambahkan " Ada sekitar 400 warga dari berbagai Desa di kec .Lima puluh yang mengambil bantuan BST di tempat ini, dimana warga terbanyak akan kita alokasikan di tempat yang lebih luas dan untuk warga yang lanjut usia kita bagi di tempat yang lebih nyaman dan warga yang masi Muda kita juga sudah atur wilayah nya , tentunya semua harus menaati peraturan Protokol kesehatan ,
Kami juga membantu untuk memper mudah pengambilan BST kepada warga yang sudah lanjut usiah agar tidak melakukan antrian cukup dengan duduk dan nantinya personil Polri akan melakukan pengambilan BST di lokasi kantor Pos tersebut. Tandas nya . ( Boim ).
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
Trending Now
-
Jakarta, Wartapembaruan.co.id -- 2 (dua) Konsultan Hukum Noverianus Samosir, SH dengan Christian Adrianus Sihite, SH hari senin, tanggal 2...
-
Bogor, Wartapembaruan.co.id – Dalam upaya mendukung program ketahanan pangan nasional, Aster Panglima TNI Mayjen TNI Mohammad Naudi Nurdika...
-
Bogor, Wartapembaruan.co.id -- Setelah Team Investigasi Media melakukan penelusuran ke alamat kantor Notaris Nurlisa Uke Desy di Ruko Malar...
-
Bali, Wartapembaruan.co.id -- Sampai kapan limbah Medis masih berkeliaran di jalanan ,Dengan jarak tempuh ratusan kilometer. tanpa menghira...
-
Tanjung Jabung Timur, Wartapembaruan.co.id - Aksi Demo Aliansi Masyarakat Sadu yang digelar pada Kamis tanggal 24 April 2025, juga mengunda...