Iklan

Satreskrim Polresta Jambi Berhasil Amankan Dua Spesialis Pembobol Alfamart dan Indomaret

warta pembaruan
20 Februari 2021 | 10:11 PM WIB Last Updated 2021-02-20T17:41:57Z
Jambi - Wartapembaruan.co.id ,
Kembali  Satreskrim Polresta Jambi mengamankan dua pelaku spesialis pembobol Alfamart di kota Jambi dan Kabupaten Wilayah Provinsi Jambi.

Pelaku membobol 3 Alfamart di kota Jambi yaitu  di Indomaret di Kelurahan Handil, Alfamart Pattimura dan di Alfamart Aur duri.
Setelah pengembangan pelaku juga melancarkan aksinya di Alfamart Simpang Ness Kecamatan jaluko Muaro Jambi Alfamart jaluko alamat Alfamart Tembesi

Keberhasilan Tim Rangkayo Hitam Satreskrim Polresta Jambi dalam akhiri petualangan spesialis pembobol Alfamart ini disampaikan pada konferensi pers yang dilaksanakan di Loby Mapolresta Jambi Sabtu 20/02/2021 pukul 17.00 wib

Memimpin konferensi pers langsung oleh Kapolresta Jambi Kombes Pol Dover Christian SIK MH , yang didampingi Wakapolresta AKBP Ruli Andi Yunianto SIK, dan Kasat Reskrim Kompol Handres, Paur Subbag Humas Ipda Bahrina dan Tim Tekab Rangkayo Hitam

Kapolresta Kombes Pol Dover Christian SIK MH menyampaikan
" Kedua pelaku ini merupakan spesialis pembobol Alfamart dan Indomaret yang telah beraksi dibeberapa tempat di kota Jambi dan kabupaten di Provinsi Jambi.
Kedua pelaku yang berhasil diamankan yaitu (ES)45 th dan (S) 47 th kedua merupakan warga Jl TP Sriwijaya Perum Baruga kejayaan Kelurahan Rawasari Kecamatan Alam barajo Kota Jambi.

Unit Tekab Rangkayo hitam Satreskrim Polresta Jambi melakukan penyelidikan secara intensif melakukan olah TKP dan mencari keterangan dan petunjuk berhasil mengidentifikasi pelaku merupakan residivis

Tekab Polresta Jambi Bersama tim Macan Polsek Kotabaru dan tim libas Polsek jelutung melakukan tindakan hukum, berupa penangkapan terhadap pelaku yang sudah diidentifikasi bernama ES yang berada di rumahnya beralamat di TP Sriwijaya perum Baruga kejayaan Kelurahan Rawasari Kecamatan alam Barajo kota Jambi.

Pelaku mengakui bahwa aksi pencurian tersebut bersama dengan rekannya S yang juga berada di rumah pelaku, lalu kedua pelaku diamankan ke Polresta Jambi.

Kedua pelaku berhasil menggasak barang di Indomaret dan Alfamart yang ditaksir bernilai hampir Rp 80 juta

Ditangan pelaku berhasil diamankan 1 unit SPM Honda Scoopy Putih, 4 Unit Handphone, dan
peralatan untuk melakukan aksi kejahatannya.

Kedua pelaku dijerat pasal 363 KUHP ayat 1 ke 4e dan ayat 1 ke 4a dengan kurungan maksimal 7 tahun.

Publish : kian tat
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Satreskrim Polresta Jambi Berhasil Amankan Dua Spesialis Pembobol Alfamart dan Indomaret

Trending Now

Iklan