Bamsoet Berpeluang Jadi Wapres Jika Jokowi 3 Periode
0 menit baca
Jakarta, Wartapembaruan.co.id -- Roger Melles sebagai Ketum GMPI Mendukung mendukung amandemen Undang-Undang untuk membuat perpanjangan masa jabatan Presiden menjadi tiga periode, dalam konteks ini maka Jokowi bisa 3 periode. Hal ini, kata dia, untuk menghindari adanya perpecahan dan bisa menyatukan kekuatan politik nantinya di Tahun 2024.
Saya yakin bahwa Bamsoet ssbagai Ketua MPR RI akan menjawab persoalan isu Jokowi 3 Periode di Tahun 2022 dengan mendegar aspirasi rakyat Indonesia agar Jokowi bisa menjadi 3 Periode melalui sidang Istimewa MRP - RI mengubah UUD 1945 dan amandemen Undang - Undang Kata Roger
Politik selalu Dinamis dan bisa cair jika Ketua MPR RI melaksanakan Sidang Istimewa Di Tahun 2022 sudah bisa di Pastikan Jokowi bisa kembali 3 Menjabat sebagai Presiden Dan Wapresnya Bamsoet di Tahun 2024 dengan kalkulasi Politik semua elemen kekuatan Politik akan di rangkul demi melanjutkan Nawa Cita dan membangun bangsa Indonesia lebih sejahtera.