MEDAN, Wartapembaruan.co.id - Seorang buruh pabrik warga Jalan Pertahanan Patumbak ditangkap petugas Tekab Polsek Medan Baru, Selasa (09/3).
Pasalnya pria yang diketahui bernama Zulhamsyah Lubis (26) ditangkap petugas lantaran mengantongi / memiliki narkotika jenis sabu sebanyak 1 bungkus plastik kecil.
"Pelaku Zulham ditangkap di Jalan Palingma Denai Kel. Denai Kec. Medan Denai, berdasarkan adanya laporan masyarakat bahwa di lokasi kerap dijadikan traksaksi peredaran narkoba,"ujar Kapolsek Medan Baru Kompol Aris Wibowo SIK MH melalui Kanit Reskrim Iptu Irwansyah Sitorus SH MH, Selasa (16/3/2021).
Saat dilakukan penangkapan, Kanit Reskrim menyebutkan petugas menemukan 1 bungkus plastik kecil yang berisikan sabu sabu, dari kantung celana pelaku sebelah kiri.
"Ketika di perlihatkan petugas kepada pelaku dan pelaku mengakui barang bukti tersebut milik dia yang baru dibeli di Jalan Jermal XV seharga Rp. 50.000,- dan akan menggunakan sabu tersebut dirumahnya,"pungkasnya.(AVID/r)
Trending Now
-
Jakarta, Wartapembaruan.co.id -- 2 (dua) Konsultan Hukum Noverianus Samosir, SH dengan Christian Adrianus Sihite, SH hari senin, tanggal 2...
-
Jambi, Wartapembaruan.co.id - Ketua Cabor Indonesia Beladiri Campuran Amatir Mixed Martial Arts (IBCA MMA) Provinsi Jambi, Rahmat memberika...
-
Bogor, Wartapembaruan.co.id – Dalam upaya mendukung program ketahanan pangan nasional, Aster Panglima TNI Mayjen TNI Mohammad Naudi Nurdika...
-
Wartapembaruan.co.id, Jakarta ~ melalui PT Pertamina Patra Niaga kembali menaikkan harga gas elpiji mulai 10 Juli 2022. Harga g...
-
Wartapembaruan.co.id, Jambi ~ Kepala Staf Korem 042/Gapu Kolonel Inf M. Yamin Dano pimpin upacara bendera Mingguan bertempat d...