MEDAN, Wartapembaruan.co.id - Seorang buruh pabrik warga Jalan Pertahanan Patumbak ditangkap petugas Tekab Polsek Medan Baru, Selasa (09/3).
Pasalnya pria yang diketahui bernama Zulhamsyah Lubis (26) ditangkap petugas lantaran mengantongi / memiliki narkotika jenis sabu sebanyak 1 bungkus plastik kecil.
"Pelaku Zulham ditangkap di Jalan Palingma Denai Kel. Denai Kec. Medan Denai, berdasarkan adanya laporan masyarakat bahwa di lokasi kerap dijadikan traksaksi peredaran narkoba,"ujar Kapolsek Medan Baru Kompol Aris Wibowo SIK MH melalui Kanit Reskrim Iptu Irwansyah Sitorus SH MH, Selasa (16/3/2021).
Saat dilakukan penangkapan, Kanit Reskrim menyebutkan petugas menemukan 1 bungkus plastik kecil yang berisikan sabu sabu, dari kantung celana pelaku sebelah kiri.
"Ketika di perlihatkan petugas kepada pelaku dan pelaku mengakui barang bukti tersebut milik dia yang baru dibeli di Jalan Jermal XV seharga Rp. 50.000,- dan akan menggunakan sabu tersebut dirumahnya,"pungkasnya.(AVID/r)
Trending Now
-
Jakarta, Wartapembaruan.co.id – Melihat tingginya tingkat kepercayaan publik terhadap konsistensi atas pendampingan hukum yang diberikan, me...
-
Panglima TNI Pimpin Penyerahan Jabatan Pangkogabwilhan II dan Sertijab 3 Jabatan Strategis Mabes TNIJakarta, Wartapembaruan.co.id -- Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto memimpin upacara Penyerahan Jabatan Pangkogabwilhan II kepada Mar...
-
Pakpak Bharat, Wartapembaruan.co.id - DPD Partai Golkar Kabupaten Pakpak Bharat telah membuka Pendaftaran Dan Penjaringan Calon Kepala Daer...
-
Jakarta, Wartapembaruan.co.id —Presiden LSM LIRA (Lumbung Informasi Rakyat), HM.Jusuf Rizal,SH dan Wartawan Edison ke Bareskrim Mabes Polri...
-
NABIRE, Wartapembaruan.co.id - Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Provinsi Papua Tengah sukses menggelar konferensi perdana. Pembentukan ke...