Iklan

Beli Sabu, Warga Patumbak Ditangkap Tekab Polsek Medan Baru

warta pembaruan
16 Maret 2021 | 7:20 PM WIB Last Updated 2021-03-16T16:40:00Z
MEDAN, Wartapembaruan.co.id - Seorang buruh pabrik warga Jalan Pertahanan Patumbak ditangkap petugas Tekab Polsek Medan Baru, Selasa (09/3).

Pasalnya pria yang diketahui bernama Zulhamsyah Lubis (26) ditangkap petugas lantaran mengantongi / memiliki narkotika jenis sabu sebanyak 1 bungkus  plastik kecil.

"Pelaku Zulham ditangkap di Jalan Palingma Denai Kel. Denai Kec. Medan Denai, berdasarkan adanya laporan masyarakat bahwa di lokasi kerap dijadikan traksaksi peredaran narkoba,"ujar Kapolsek Medan Baru Kompol Aris Wibowo SIK MH melalui Kanit Reskrim Iptu Irwansyah Sitorus SH MH, Selasa (16/3/2021).

Saat dilakukan penangkapan, Kanit Reskrim menyebutkan petugas menemukan 1 bungkus plastik kecil yang berisikan sabu sabu, dari kantung celana pelaku sebelah kiri.

"Ketika di perlihatkan petugas kepada pelaku dan pelaku mengakui barang bukti tersebut milik dia yang baru dibeli di Jalan Jermal XV seharga Rp. 50.000,- dan akan menggunakan sabu tersebut  dirumahnya,"pungkasnya.(AVID/r)
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Beli Sabu, Warga Patumbak Ditangkap Tekab Polsek Medan Baru

Trending Now

Iklan