Iklan

Dukung Kegiatan Operasi Yustisi, Personel Jajaran Kodim 0207/Simalungun Laksanakan Penegakan Protokol Kesehatan

warta pembaruan
04 Maret 2021 | 12:08 PM WIB Last Updated 2021-03-04T05:08:03Z


Simalungun  |  Personel Bintara Pembina Desa (Babinsa) Koramil 05/Serbelawan jajaran Kodim 0207/simalungun Serda Suwarno beserta 3 orang Anggota beserta jajaran Kecamatan serbalawan dan Jajaran Polsek Serbalawan turun kewilayah binaan untuk melaksanakan kegiatan Penegakan Disiplin  Protokol Kesehatan, kegiatan tersebut yang dilaksanakan bertempat di Jalan Merdeka Serbelawan Kecamatan Dolok Batunanggar Kabupaten Simalungun tepatnya berada didepan Makoramil, Kamis (04/03/2021).

Serda Suwarno mengungkapkan, kegiatan penegakan kedisiplinan terhadap protokol kesehatan tersebut untuk memutus rantai penyebaran Covid-19 khususnya di wilayah binaan Koramil Serbelawan. “Kami bersama instansi terkait tidak pernah henti–hentinya mengimbau dan menerapkan penegakan disiplin protokol kesehatan terutama tentang penggunaan masker,” tandasnya.

Pada kesempatan ini, masyarakat yang kedapatan tidak menggunakan masker diberi sanksi berupa teguran secara lisan maupun tertulis sesuai peraturan Perbup Nomor 50 Tahun 2020 tentang Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan. Sebagai upaya Pencegahan dan Pengendalian Covid-19 yang telah ditetapkan oleh Pemda.

Namun, untuk kedepan bagi masyarakat yang masih kedapatan tidak menggunakan masker akan ditindak tegas berupa sanksi sosial membersihkan sarana umum.

Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Dukung Kegiatan Operasi Yustisi, Personel Jajaran Kodim 0207/Simalungun Laksanakan Penegakan Protokol Kesehatan

Trending Now

Iklan