SPPD Simeulue Disorot, Herlis Dianto Buka Data: Realisasi 2025 Justru Turun 39,6 Persen
Simeulue, Wartapembaruan.co.id - Menyikapi dinamika yang berkembang terkait besaran anggaran dan realisasi Surat Perintah Perjalanan Dinas (SPPD) Pemerintah Kabupaten Simeulue yang belakangan diberitakan melalui media elektronik maupun media sosial, kami memandang bahwa hal tersebut merupakan bagian dari dinamika demokrasi dan bentuk kepedulian masyarakat terhadap penyelenggaraan pemerintahan daerah.
Kritik, koreksi maupun apresiasi terhadap pemerintah adalah sesuatu yang wajar dalam negara demokrasi. Namun demikian, setiap kritik hendaknya disampaikan berdasarkan data, informasi yang utuh dan dapat dipertanggungjawabkan, sehingga tidak menimbulkan persepsi yang keliru di tengah masyarakat.
Pernyataan sikap ini bukan dimaksudkan sebagai bentuk perlawanan terhadap kebebasan berpendapat, baik di ruang publik, media cetak, media elektronik maupun media sosial. Sebaliknya, pernyataan ini merupakan bentuk tanggung jawab kami untuk ikut mencermati dinamika yang berkembang sekaligus memberikan perspektif berdasarkan data yang kami miliki.
Pemberitaan mengenai besaran perjalanan dinas Pemerintah Kabupaten Simeulue tentu menimbulkan beragam persepsi di tengah masyarakat. Hal tersebut juga menjadi perhatian rekan-rekan relawan yang dahulu terlibat dalam barisan pemenangan MONAS-NUSAR pada pelaksanaan Pilkada Kabupaten Simeulue.
Karena itu, penting bagi publik untuk melihat persoalan perjalanan dinas tidak hanya berdasarkan satu tahun anggaran, tetapi dengan membandingkan realisasi pada beberapa tahun secara berurutan.
Berdasarkan data realisasi anggaran yang menjadi bahan perbandingan kami, realisasi Belanja Perjalanan Dinas Pemerintah Kabupaten Simeulue tercatat sebagai berikut:
Tahun
Realisasi Perjalanan Dinas
2021
Rp26.888.820.256
2022
Rp42.454.534.699
2023
Rp36.763.301.737
2024
Rp31.045.341.584
2025
Rp18.750.724.418
Dari angka tersebut terlihat bahwa realisasi perjalanan dinas pada tahun 2025 berada pada angka Rp18,75 miliar, lebih rendah dibandingkan realisasi pada tahun 2021, 2022, 2023 maupun 2024.
Secara nominal, apabila dibandingkan dengan tahun 2024, realisasi perjalanan dinas tahun 2025 turun sekitar Rp12,29 miliar atau 39,6 persen. Jika dibandingkan dengan tahun 2022 yang mencapai sekitar Rp42,45 miliar, realisasi tahun 2025 lebih rendah sekitar Rp23,70 miliar atau 55,8 persen.
Data tersebut tentu tidak dengan sendirinya membuktikan bahwa seluruh penggunaan perjalanan dinas pada setiap tahun adalah sama atau memiliki konteks kegiatan yang identik. Perbedaan kebutuhan pemerintahan, jumlah kegiatan, perjalanan dalam daerah maupun luar daerah, kebijakan penganggaran dan kondisi fiskal daerah juga perlu diperhatikan.
Oleh sebab itu, kami berpandangan bahwa pembahasan mengenai perjalanan dinas sebaiknya dilakukan secara proporsional, transparan dan berbasis data, termasuk membedakan antara pagu anggaran dengan realisasi, serta melihat dokumen pertanggungjawaban dan tujuan masing-masing kegiatan.
Kami sepakat bahwa setiap rupiah uang daerah harus dikelola berdasarkan prinsip transparansi, akuntabilitas, efisiensi, efektivitas dan kepatuhan terhadap ketentuan peraturan perundang-undangan.
Kabupaten Simeulue adalah milik seluruh masyarakat Simeulue. Pemerintahan adalah institusi publik yang harus dapat diawasi, dikritisi dan sekaligus diapresiasi berdasarkan kinerja dan data yang dapat dipertanggungjawabkan.
Karena itu, kami mengajak seluruh elemen masyarakat untuk membangun ruang diskusi publik yang sehat. Kritik tetap diperlukan, tetapi data harus menjadi dasar. Apresiasi juga penting, tetapi tidak boleh menutup ruang evaluasi.
Pada akhirnya, yang harus kita kawal bersama bukan kepentingan kelompok atau barisan tertentu, melainkan kepentingan masyarakat Simeulue dan terwujudnya tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel dan bertanggung jawab.
Herlis Dianto
Eks Direktur Relawan MONAS-NUSAR Kabupaten Simeulue
