Iklan

Kemenkumham Gelar Vaksinasi Covid-19 Tahap Kedua

warta pembaruan
24 Maret 2021 | 11:50 PM WIB Last Updated 2021-03-24T16:50:36Z


Jakarta, Wartapembaruan.co.id
– Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia menggelar vaksinasi Covid-19 tahap kedua untuk seluruh pegawai aparatur Sipil Negara (ASN) dan Non ASN di Unit Utama, Kantor Wilayah dan Unit Pelaksana Teknis DKI Jakarta Rabu (24/4/21). Vaksinasi tahap kedua ini merupakan pemberian vaksinasi Covid-19 dosis kedua setelah rentang waktu 14 hari setelah pemberian dosis pertama.

Kepala Bagian Hubungan Masyarakat Kemenkumham, Tubagus Erif Faturahman mengatakan bahwa Kemenkumham sebelumnya telah sukses melaksanakan vaksinasi tahap pertama pada tanggal 10-18 Maret 2021 dengan total peserta sebesar 11.173 orang. 

“Pada tahap pertama, total pegawai yang sudah divaksin sebanyak 9.505 orang. Sedangkan sekitar 1.100 orang lainnya belum divaksin karena berbagai alasan seperti sedang positif covid, penyintas Covid, hamil, ataupun adanya kormobid (penyakit bawaan), “ ucap Tubagus

Kegiatan yang dilaksanakan di selasar Gedung Ditjen AHU dan Area Graha Pengayoman ini, akan berlangsung beberapa hari mulai dari 24 Maret hingga 1 April 2021 untuk mengakomodir seluruh pegawai Kemenkumham. Rencananya ada sekitar 9500 pegawai yang akan mendapatkan vaksinasi Covid-19 tahap kedua.

Pelaksanaan vaksinasi tahap kedua ini juga menerapkan protokol dan prosedur kesehatan yang ketat. Seluruh pegawai Kemenkumham, yang akan melakukan vaksinasi harus mengikuti prosedur yang ada, dimulai dari pengisian data pegawai, data riwayat penyakit, wawancara dokter dan pengecekan kesehatan kondisi tubuh seperti tensi, suhu tubuh, cek gula darah, pelaksanaan vaksinasi, observasi 30 menit, hingga wawancara akhir. 


Program vaksinasi Covid-19 bagi seluruh pegawai Kemenkumham ini sebagai bentuk perlindungan bagi para pegawai dan tindakan nyata dalam pencegahan penularan virus Covid-19 di Indonesia.

“Semoga vaksinasi Covid-19 di lingkungan Kemenkumham dapat melindungi seluruh pegawai terutama yang memberikan pelayanan langsung bagi masyarakat. Dan perlu diingat, bagi pegawai yang sudah divaksinasi agar tetap menerapkan protokol kesehatan,“ tutup Tubagus

Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Kemenkumham Gelar Vaksinasi Covid-19 Tahap Kedua

Trending Now

Iklan