Iklan

Polres Tolikara : Imbauan dan Berantas Penyakit Masyarakat

warta pembaruan
05 Maret 2021 | 4:32 PM WIB Last Updated 2021-03-05T17:00:56Z

Tolikara, Wartapembaruan.co.id - Cegah terjadinya penyakit masyarakat, Dipimpin Danpos Brimob Den Gegana BKO Kab.Tolikara Iptu Suriadin SH.MH dan Kapolsek Karubaga Ipda Ronald E.Marisan serta 15 Personil Gabungan personil Polsek Karubaga dan Brimob Den Gegana BKO Kab.Tolikara, melaksanakan himbauan ke masyarakat, Kamis (4/3/2021).


Target titik - titik himbauan yakni dalam Kota Karubaga pusat pertokoan, kios dan pangkalan ojek, terminal Taxi bahkan sampai di pemukiman masyarakat yakni Jl. Trans Karubaga - Puncak Jaya.

Dalam gabungan personil memberikan himbuan ke masyarakat seperti tidak boleh bermain judi, memakai narkoba maupun mengkomsumsi atau mengedarkan miras di dalam Kab.Tolikara

Danpos Iptu Suriadin SH.MH menegaskan, mengajak msyarakat sadar tidak melakukan kegiatan -kegiatan yang bertentangan dengan hukum atau agama seperti miras, judi. Apabila pihaknya menemukan akan di proses sesuai dengan aturan yang berlaku.

" Mari menjaga ketertiban lingkungan yang aman dan kondusif," imbuhnya.

Sedangkan Kapolsek Karubaga mengemukakan, mari kita bersama menciptkan Tolikara yang aman dan Kondusif tidak melakukan hal - hal merusak diri sendiri, karna mengkomsumsi miras selain berdampak bagi kesehatan juga dapat menimbulkan kerawanan Kamtibmas," tutur Ipda Ronald E. Marisan.
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Polres Tolikara : Imbauan dan Berantas Penyakit Masyarakat

Trending Now

Iklan