Iklan

Tim Polda Jambi Bekuk Pengedar Narkotika Yang Miliki Senpi

warta pembaruan
15 Maret 2021 | 1:53 PM WIB Last Updated 2021-03-15T17:27:06Z
Jambi , Wartapembaruan.co.id - Tim Subdit III Direktorat Reserse Narkoba Polda Jambi menangkap Khoirul (24) alias Do'ok warga Desa Rantau Gedang di rumahnya. Ia diduga menjadi pengedar narkotika jenis sabu dan saat ditangkap ditemukan senjata api (senpi).

Direktur Reserse Narkoba Polda Jambi Kombes Pol. Dewa Putu Gede Arta mengatakan, penangkapan terhadap Khoirul merupakan hasil pengembangan dari penangkapan Melati pada awal Maret lalu. "Kita kembangkan dari tersangka Melati dan dia mengaku membeli barang dari Khoirul ini”, katanya, Minggu (14/3/2021)

Ditegaskannya, dari tangan tersangka Khoirul ini diamankan sejumlah barang bukti sepeti alat hisap dan yang lainnya. Tidak hanya itu tersangka juga memiliki senpi yang diduga miliknya. "Ada senpi dan bong (red, alat hisap sabu)”, ujarnya.

Tidak hanya senpi, pelaku juga memiliki enam butir peluru yang siap digunakan. Namun, pihaknya juga akan koordinasi dengan Satbrimobda untuk melakukan pendalaman tentang senpinya. "Senpinya rakitan, nanti kita koordinasikan dengan Sat Brimob”, ungkapnya.

Tidak hanya itu nantinya akan dilakukan pendalaman dari mana senpi tersebut didapat oleh tersangka. Selain itu pihaknya juga akan mendalami kasus ini lebih jauh lagi. "Jadi kita cuman temukan bong, nah ini kita dalami lebih jauh jelas dia punya jaringan ini kita dalami lagi ya”, tandasnya
( kian tat )
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Tim Polda Jambi Bekuk Pengedar Narkotika Yang Miliki Senpi

Trending Now

Iklan