Iklan

Danrem 042/Gapu Hadiri Rakor Fakta Integritas PSU Cagub Provinsi Jambi, Ini Penjelasannya !

warta pembaruan
29 April 2021 | 11:56 PM WIB Last Updated 2021-04-29T16:56:34Z


Jambi , Wartapembaruan.co.id
- Rapat Koordinasi Forkopimda Provinsi Jambi bersama Forkopimda Kab. Muaro Jambi, Kab. Batanghari, Kab. Tanjab Timur, Kab. Kerinci dan Kota Sungai Penuh ,dalam rangka Fakta Integritas Pemilukada Damai Pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur pada PSU Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur  Jambi tahun 2020, yang dipimpin dan dibuka oleh Pj. Gubernur Jambi Ibu Dr. Hari Nur Cahya Murni, M.Si.

Peserta Rakor terdiri dari Ketua DPRD Provinsi Jambi Edi Purwanto, SH.I., M.Si,

Kapolda Jambi Irjen Pol. A. Rachmad Wibowo, S.I.K didampingi oleh Karo Ops Polda Jambi Kombes Pol Imam Setiawan, S.I.K, dan Dir Intelkam Polda Jambi Kombes Pol Bondan Witjaksono, S.H., S.I.K., M.M, Danrem 042/Gapu Jambi Brigjen TNI M. Zulkifli, S.I.P., M.M, Kepala Kejaksaan Tinggi Jambi/Diwakili, Kabinda Jambi/Diwakili, Sekda Prov. Jambi, Ketua KPU Prov. Jambi 

M. Subhan, S.Ag., M.H, Ketua Bawaslu Prov. Jambi Asnawi. R, M.Pd.dan Paslon Cagub dan Cawagub Provinsi Jambi, yang dipaksanakam di Swiss Bell Hotel pada Kamis 29/04 pukul 15.00 wib.

Sambutan dan Pembukaan Acara oleh Pj. Gubernur Jambi Dr. Hari Nurcahya Murni MSI " Berdasarkan putusan Nomor : 130/PHP.GUB-XIX/2021 tentang Pemilihan Kepala Daerah Provinsi Jambi dengan amar putusan memerintahkan untuk melakukan PSU di 88 TPS.

Saya berharap dan minta agar semua pihak untuk mempersiapkan PSU Pilgub Jambi tersebut dengan sebaik-baiknya sesuai dengan kewenangan masing-masing dengan berpedoman pada peraturan perundang-undangan.

Untuk menunjang kelancaran dan kesuksesan penyelenggaraan  PSU di wilayah Prov. Jambi maka berbagai hal harus kita siapkan semaksimal mungkin yaitu : Seluruh jadwal tahapan pelaksanaan harus disusun dengan baik, Daftar pemilih tetap yang paling harus diperhatikan, Seluruh logistik harus dipersiapkan dengan baik, dan  melaksanakan sosialisasi dengan baik serta Anggaran harus  disusun dengan baik.

Pelaksanaan PSU menerapkan Prokes untuk pencegahan Covid-19 secara ketat dan tegas dalam seluruh tahapan jangan sampai ini menjadi claster terbaru.

Saya mengajak Paslon  Gubernur dan Wakil Gubernur untuk bersama-sama menjaga kondusifitas Prov. Jambi yang kita cintai ini baik sebelum pada saat maupun setelah pelaksanaan PSU

Penyampaian dari Ketua KPU Provinsi Jambi

"Gambaran Umum Tahapan Pelaksanaan PSU Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jambi Tahun 2020. Berdasarkan putusan Nomor : 130/PHP.GUB-XIX/2021 tentang Pemilihan Kepala Daerah Provinsi Jambi dengan amar putusan memerintahkan untuk melakukan pemungutan suara ulang di 88 TPS. 


Setelah adanya putusan MK, KPU Provinsi Jambi melaksanakan pencermatan dan kajian serta melakukan konsultasi dengan KPU RI sebelum melakukan penyusunan tahapan PSU. Saat ini KPU Prov. Jambi telah melaksanakan rekrutmen badan adhock PPK dan PPS sesuai dengan perintah MK, serta persiapan logistik  pencetakan dan pengadaan. Untuk kotak suara nantinya akan berbeda dengan kotak suara sebelumnya yakni akan ada tulisan PSU di kotak suara yang baru." Ungkapnya 

Disambung oleh Ketua Bawaslu Provinsi Jambi menyampaikan yakni " Langkah Strategis Bawaslu dalam Pengawasan PSU :

a. Melakukan Pemetaan Kerawanan TPS, Melakukan Patroli Pengawasan, Pengoptimalan Pengawasan Partisipatif, Sosialisasi Larangan dan Sanksi Selama Tahapan PSU

b. Mengkoordinasikan dan Bersinergi dengan jajaran

penyelenggara Adhock KPU dan Bawaslu, Melakukan Pengawasan Secara Langsung dan Tidak Langsung, Menganalisis dan Memvalidasi Daftar Pemilih, Berkoordinasi dengan Stakeholder

b. Langkah Strategis Bawaslu dalam Pencegahan PSU :

1) Menyurati KPU Provinsi Jambi terkait tahapan persiapan

dan penyelenggaraan PSU

2) Menyurati Paslon, Parpol Koalisi, Tim Kampanye dan Tim

Pemenangan terkait Larangan dan Sanksi selama tahapan PSU

3) Menyurati Pemprov Jambi dan Kabupaten/Kota yang Melaksanakan PSU terkait Netralitas ASN Selama Tahapan

PSU

4) Menyurati KPI Daerah Provinsi Jambi terkait Pengawasan Iklan

Kampanye di Media Massa Elektronik Selama Tahapan PSU

5) Menyurati Kapolda Jambi terkait Untuk Tidak Mengeluarkan

STTP untuk Peserta Pemilihan selama Tahapan PSU

6) Menyurati Tim Satgas Covid 19 Provinsi Jambi terkait untuk

Tidak Menerbitkan Surat Izin Keramaian selama Tahapan PSU

Kapolda Jambi Irjen Pol A. Rachmad Wibowo SIK beramanat

"Polda Jambi siap mengamankan Jalannya PSU , dan terima kasih kepada Paslon Gubernur dan Wakil Gubernur Jambi atas terselenggaranya kegiatan Rapat Koordinasi ini dan diharapkan pada pelaksanaan PSU nantinya juga berjalan aman, damai, jujur dan sehat".

Danrem 042/Gapu  Brigjen TNI M Zulkifli SIP MM menyampaikan

"Diharapkan penyelenggaraan PSU menerapkan Protokol kesehatan yang ketat.

Harapan saya bertarunglah dengan Fair, patuhi aturan yang berlaku"

Diteruskan 

Penyampaian Paslon 01 CE-RATU sebagai berikut " Kami berharap PSU berlangsung damai dan sejuk, Kami akan mematuhi aturan yang berlaku, siapa pun yang terpilih itulah pemimpin yg di inginkan rakyat Jambi, Apresiasi kami terhadap PJ. Gubernur Jambi atas terselenggaranya acara ini.

Dilanjutkan oleh 

Tim Paslon 02 

Kami akan mendukung siapa saja yang menang dan berharap pemimpin baru nantinya bisa membangun Jambi menjadi lebih baik.

Penyampaian Paslon 03 HARIS-SANI "Kami dari awal ingin membangun Jambi bukan untuk merusak Jambi, maka dari itu kami akan menjaga tatanan Pemilu.

Kami siap pasca PSU nantinya, siapapun yang terpilih, itulah Gubernur kita".

Pembacaan dan Penandatanganan Fakta Integritas Pemilukada Damai oleh 3 Paslon Gubernur dan Wakil Gubernur Jambi yakni sebagai berikut

" Kami Pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Jambi peserta PSU Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jambi tahun 2020 dengan ini menyatakan 

-Siap menang dan siap kalah.

-Akan senantiasa mematuhi Protokol Kesehatan pada setiap tahapan PSU.

-Akan terus menjaga situasi Kamtibmas tetap kondusif disetiap tahapan PSU agar pelaksanaan Pemilukada berjalan aman, damai, jujur, adil dan sehat.

-Akan senantiasa menghimbau kepada para pendukung/simpatisan agar tidak melakukan tindakan anarkis atau tindakan yang bertentangan dengan Hukum yang berlaku.

-Tidak akan melakukan Politik Uang dan tidak akan menyebarkan berita Hoak selama tahapan PSU.

-Siap diproses secara Hukum apabila pelanggaran Pidana Pemilukada.

(kt)

Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Danrem 042/Gapu Hadiri Rakor Fakta Integritas PSU Cagub Provinsi Jambi, Ini Penjelasannya !

Trending Now

Iklan