Iklan

Gandeng BNN, Lapas Narkotika Siantar Geledah Kamar Hunian Napi

warta pembaruan
07 April 2021 | 11:48 AM WIB Last Updated 2021-04-07T04:48:15Z


Simalungun, Wartapembaruan.co.id
-- Lapas Narkotika Kelas II Pematang Siantar, menggeledah kamar hunian para narapidana, guna mendeteksi dini adanya barang terlarang, 

Keterangan yang diperoleh wartawan dari kehumasan, Rabu (07/04/2021) menyebutkan, penggeledahan itu dilancarkan dalam rangka menyambut Hari Bhakti Pemasyarakatan ke 57 Tahun 2021.

Dalam giatnya, Lapas Narkotika Kelas IIA menggandeng Polres Simalungun, Kodim 0207/SML, dan Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Simalungun untuk melakukan razia di blok kamar warga binaan pemasyarakatan ( WBP ).

Selain menyambut Hari Bhakti Permasyarakatan, Lembaga Pemasyarakatan Kelas II A Siantar menggelar Razia Gabungan guna deteksi dini narkoba serta meminimalisir peredaran gelap dan penendalian narkoba di dalam Lapas Narkotika kelas II Siantar. 


Disamping melaksanakan kegiatan pengecekan ruangan para Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP), Kegiatan ini merupakan tindak6 lanjut dari kerjasama P4GN antara Lapas Siantar dan BNN Kabupaten Simalungun guna mewujudkan Lapas Bersih Narkoba.

Kalapas Narkotika Pematangsiantar EP.Prayer Manik Amd, IP, SH, MH kepada reporter menyampaikan bahwa kegiatan Razia ini selain untuk menyambut Hari Bhakti Pemasyarakatan juga merupakan bentuk komitmen Lapas Narkotika Siantar untuk mewujudkan lingkungan yang bersih dari peredaran narkoba juga terbebas dari barang barang yang dilarang dalam lapas, ujarnya. 


“Tadi kita ada menemukan beberapa barang yang dilarang berada dalam Kamar atau blok hunian WBP, petugas gabungan langsung mengamankan barang tersebut dan akan dimusnakan. Razia gabungan di lingkungan Lapas ini merupakan tindak lanjut dari Kerjasama P4GN yang dijalin bersama stakeholder, termasuk BNN, Kami berkomitmen penuh terhadap pemberantasan narkoba di dalam Lapas, tegas Manik lagi. 

“Kedepan Kita akan mengintensifkan pengawasan dan kegiatan kegiatan seperti ini dalam rangka guna deteksi dini dan penertiban WBP di lingkungan Lapas. Pihaknya juga berharap sinergi dan kerjasama dalam pelaksanaan P4GN khususnya di lembaga pemasyarakatan dapat dilaksanakan secara berkesinambungan”, tandas Manik.(AVID)

Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Gandeng BNN, Lapas Narkotika Siantar Geledah Kamar Hunian Napi

Trending Now

Iklan