Iklan

Kembali Soroti Gagapnya Penegak Hukum Tangani Kasus Korupsi Penanggulangan Covid-19, PMM Berencana Aksi Kembali dan Bawa Obat Kuat ke Mapolda Sumbar

warta pembaruan
14 April 2021 | 3:01 PM WIB Last Updated 2021-04-14T08:01:39Z
Padang, Wartapembaruan.co.id - Setelah melakukan aksi Unjuk rasa di kantor kejaksaan tinggi sumbar Pada tanggal (9/02) lalu, Organisasi Pergerakan Milenial Minang (PMM) berencana akan melakukan aksi kembali di Mapolda Sumbar Pada Jumat mendatang.

Sekretaris Jenderal Pergerakan Milenial Minang Randa Afrizal Sandra
Mengungkapkan "Poin yang kita bawa akan masih tetap sama yaitu menyoroti gagapnya Penegak Hukum dalam menetapkan tersangka dalam mengusut tuntas kasus dugaan Korupsi penangulangan Covid-19 di Sumatera Barat yang merugikan uang negara sebesar Rp 49 milliar tersebut, Rabu (14/04/2021).

"Semakin kesini kita semakin heran, sudah banyak desakan tetapi penegak hukum masih tetap santai, hampir mendekati 2 bulan belum ada satupun di tetapkan tersangka, apa yang sebenarnya yang terjadi, ujar Randa

"Kali ini kita akan turun lebih banyak, karna kita sudah konsolidasi kan dengan beberapa organisasi mahasiswa yang tergabung di dalam Cipayung,

"Kita menilai Polda Sumbar gagap menangani kasus ini, sebagai bentuk kekecewaan kami, kami akan bawakan obat kuat pada Jumat nanti, agar Polda Sumbar bisa mengusut tuntas kasus ini secepatnya sampai ke akarnya. Terang Randa

Seperti diketahui, dugaan penyelewengan dana dimulai dengan adanya temuan LHP BPK yang menunjukkan dana yang diberikan ke Pemprov Sumbar sebesar Rp160 miliar di tahun 2020 untuk penanganan Covid-19. Sebesar Rp 150 miliar dipakai dan Rp 10 miliar harus dapat dikembalikan. Dari temuan BPK, indikasi Rp 49 miliar dicurigai dan diragukan penggunaannya. (*/Fauzaki)
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Kembali Soroti Gagapnya Penegak Hukum Tangani Kasus Korupsi Penanggulangan Covid-19, PMM Berencana Aksi Kembali dan Bawa Obat Kuat ke Mapolda Sumbar

Trending Now

Iklan