LSM Sembilan Siap Turun ke Jalan, Desak Polisi Usut Dugaan Persoalan Hukum Proyek Kampung Bahagia Asri
JAMBI, Wartapembaruan.co.id – Gelombang desakan terhadap aparat penegak hukum kembali menguat. Dewan Pimpinan Pusat (DPP) LSM Sembilan resmi melayangkan surat pemberitahuan aksi unjuk rasa ke Polresta Jambi terkait dugaan persoalan hukum dalam pengelolaan perumahan Kampung Bahagia Asri yang disebut-sebut melibatkan BUMD.
Dalam surat tertanggal 3 Juni 2026, aksi tersebut dijadwalkan berlangsung pada Senin, 8 Juni 2026, di depan Mapolresta Jambi dengan melibatkan sekitar 30 peserta aksi. Massa mendesak kepolisian agar lebih proaktif, profesional, dan proporsional dalam menindaklanjuti laporan maupun pengaduan masyarakat terkait indikasi dugaan pelanggaran hukum dalam pengelolaan proyek perumahan tersebut.
Aksi ini menjadi lanjutan dari sorotan yang sebelumnya telah disampaikan LSM Sembilan kepada DPRD Kota Jambi melalui permintaan Rapat Dengar Pendapat (RDP) terkait dugaan persoalan administrasi dan kepatuhan hukum pada proyek perumahan yang dikelola BUMD.
Munculnya rencana demonstrasi ini menambah tekanan publik terhadap aparat penegak hukum untuk tidak hanya menerima laporan, tetapi juga menunjukkan langkah konkret dalam mengusut berbagai dugaan yang berkembang di tengah masyarakat.
Di sisi lain, proyek dan program bertajuk Kampung Bahagia sendiri merupakan salah satu program unggulan Pemerintah Kota Jambi yang mendapat perhatian pemerintah pusat dan diklaim mengedepankan transparansi serta partisipasi masyarakat.
Kini publik menunggu, apakah tuntutan yang akan disuarakan massa mendapat respons cepat dari aparat, atau justru kembali menambah daftar panjang laporan yang berjalan tanpa kejelasan. Jika memang tidak ditemukan pelanggaran, penjelasan terbuka kepada masyarakat dinilai penting. Namun bila terdapat indikasi penyimpangan, penegakan hukum dituntut berjalan tanpa pandang bulu.
