Iklan

Lewat Spanduk, Polisi Ingatkan Masyarakat Tentang Bahayanya Paham Radikalisme

warta pembaruan
02 April 2021 | 2:42 PM WIB Last Updated 2021-04-02T15:48:40Z
PEKALONGAN , Wartapembaruan.co.id - Jajaran Polres Pekalongan terus menyerukan kepada masyarakat untuk menolak paham radikalisme melalui pemasangan spanduk anti radikalisme di tempat yang mudah terlihat agar banyak masyarakat yang membacanya.

“Kami berharap lewat pemasangan spanduk tersebut untuk mengingatkan masyarakat akan bahaya gerakan kelompok radikalisme dan aksi terorisme sehingga nantinya masyarakat tidak mudah terpengaruh oleh paham tersebut,” ujar Kapolres Pekalongan AKBP Darno, S.H., S.I.K., melalui Kasat Binmas AKP Kalung Muktiana, S.Sos., M.M

AKP Kalung juga meminta kepada segenap aparatur desa seperti Ketua RT dan RW untuk mengaktifkan kembali gerakan 1 x 24 jam tamu wajib lapor. Harapannya agar masyarakat selalu ingat dan waspada terhadap lingkungan sekitar, dan apabila ada seseorang ataupun sekelompok orang yang mencurigakan agar segera melaporkan ke kantor polisi terdekat, imbaunya.
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Lewat Spanduk, Polisi Ingatkan Masyarakat Tentang Bahayanya Paham Radikalisme

Trending Now

Iklan