PEKALONGAN , Wartapembaruan.co.id - Jajaran Polres Pekalongan terus menyerukan kepada masyarakat untuk menolak paham radikalisme melalui pemasangan spanduk anti radikalisme di tempat yang mudah terlihat agar banyak masyarakat yang membacanya.
“Kami berharap lewat pemasangan spanduk tersebut untuk mengingatkan masyarakat akan bahaya gerakan kelompok radikalisme dan aksi terorisme sehingga nantinya masyarakat tidak mudah terpengaruh oleh paham tersebut,” ujar Kapolres Pekalongan AKBP Darno, S.H., S.I.K., melalui Kasat Binmas AKP Kalung Muktiana, S.Sos., M.M
AKP Kalung juga meminta kepada segenap aparatur desa seperti Ketua RT dan RW untuk mengaktifkan kembali gerakan 1 x 24 jam tamu wajib lapor. Harapannya agar masyarakat selalu ingat dan waspada terhadap lingkungan sekitar, dan apabila ada seseorang ataupun sekelompok orang yang mencurigakan agar segera melaporkan ke kantor polisi terdekat, imbaunya.
Trending Now
-
Jakarta, Wartapembaruan.co.id – Melihat tingginya tingkat kepercayaan publik terhadap konsistensi atas pendampingan hukum yang diberikan, me...
-
Panglima TNI Pimpin Penyerahan Jabatan Pangkogabwilhan II dan Sertijab 3 Jabatan Strategis Mabes TNIJakarta, Wartapembaruan.co.id -- Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto memimpin upacara Penyerahan Jabatan Pangkogabwilhan II kepada Mar...
-
Oleh: Denny Indrayana Melbourne, Wartapembaruan.co.id - “Bagaimana prediksi putusan MK terkait Pilpres 2024?” Itulah pertanyaan yang terus ...
-
Jakarta, Wartapembaruan.co.id -- Menjelang Munas Golkar Situasi di Internal Golkar memanas antara Elit Politiknya seperti halnya Caketum Go...
-
Ambon, Wartapembaruan.co.id - Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) mengimbau Pemerintah Provinsi (Pemprov) Maluku untuk menggali potensi l...