Iklan

Pemuda Kuta Cane Minta Pemda Agara Konsisten Berantas Peredaran Miras

warta pembaruan
15 April 2021 | 2:43 PM WIB Last Updated 2021-04-15T16:06:58Z

BANDA ACEH, Wartapembaruan.co.id -  Pemuda Kuta Cane yang tergabung dalam organisasi SEMMI (Serikat Mahasiswa Muslimin Indonesia) Cabang Kota Banda Aceh meminta Pemerintah Kabupaten Aceh Tenggara harus konsisten dan tegas  untuk memberantas peredaran MIRAS (Minuman Keras) di daerah penghasil gula merah tersebut, Rabu (15/04/2021)...

 Aldi Mustafa Azis mengatakan...

"Saya sebagai pemuda Aceh Tenggara sangat khawatir akan nasib anak anak muda penerus bangsa yang suka akan Minuman Keras (MIRAS) yang merusak akal dan pikiran tersebut"katanya...

Ia juga menjelaskan...

"Pelanggaran ini sering ditemui, tanpa ada rasa malu bahkan mereka bangga meminum- minuman keras (tuak misalnya) yang merusak akal & pikiran, itulah salah satu penyebab asal muasal timbulnya kejahatan kriminal"Jelasnya...

Di daerah penghasil gula merah tersebut juga telah di qanun kan tentang "Larangan Minuman Beralkohol di Aceh Tenggara", Qanun No.16 Tahun 2002...

"Kita tau bahwasanya Aceh Tenggara sudah di Qanunkan tentang pelarangan minuman keras beralkohol. Namun, 
masyarakat (pemuda) masih saja sepele akan hal itu, kan sudah ada qanun berarti jelas sudah ada peraturan tinggal Pemda menegaskan kepada masyarakat baik itu penjual dan pembeli melalui Penegak Hukum untuk bertindak tegas dan konsisten apalagi kita sudah memasuki bulan suci Ramadhan"Tegasnya...

Untuk diketahui, juga ada  Qanun Jinayat atau Peraturan Daerah (Perda) Provinsi Aceh No. 6 tahun 2014 tentang Hukum Pidana hanya mengatur 10 pidana utama, antara lain khamar (miras), maisir (judi), khalwat (pasangan bukan muhrim), ikhtilath (bermesraan/bercumbu), zina, pelecehan seksual, pemerkosaan, gadza...

"Untuk apa banyak peraturan yang di buat oleh Pemerintah jika tidak di implementasikan. Disini kita lihat bukan saja Pemprov yang membuat peraturan MIRAS, Qanun MIRAS juga telah dibuat di Aceh Tenggara. Saya dan kita selaku Rakyat Aceh Tenggara perlu melihat bagaimana Ketegasan dan konsisten nya Pemda Aceh Tenggara untuk pemberantasan MIRAS, ini juga menjadi hal yang berimbas terhadap citra negatif daerah jika tidak ditindak tegas"Tegasnya.
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Pemuda Kuta Cane Minta Pemda Agara Konsisten Berantas Peredaran Miras

Trending Now

Iklan