Iklan

Wakapolda Jambi Tinjau Pos Sekat Perbatasan Jambi - Palembang

warta pembaruan
29 April 2021 | 6:38 PM WIB Last Updated 2021-04-29T17:39:06Z


Muaro Jambi ,Wartapembaruan.co.id - Menindak lnajuti Permendagri nomor 13 Tahun 2021 tentang peniadaan mudik lebaran dan upaya pengendalian penyebaran covid 19 selama puasa Ramadhan, Polda Jambi melaksanakan penyekatan dibeberapa titik perbatasan, dan salah satunya diwilayah Kecamatan Mestong Kabupaten Muaro Jambi

Untuk memastikan semua terkendali aman dan kondusif Wakapolda Jambi Brigjen Pol Yudawan R didampingi Kabid Propam Kombes Pol Julihan M, dan Kapolres Muaro Jambi AKBP Ardiyanto , yamg diwakili oleh Kapolsek Mestong Iptu Shirlen Noviani, Satpol PP Muaro Jambi Dinas Perhubungan dan Dinas Kesehatan di Pospam perbatasan jalan lintas  Jambi -Sumsel Kamis 29/04 pukul 14.30 wib.

Wakapolda Jambi mengatakan " kita sudah beberapa hari mendirikan pos sekat dibeberapa titik diperbatasan wilayah Provinsi Jambi, semua sesuai Permendagri no 13 tahun 2021

Disini kita Polda Jambi melaksanakan penyekatan dan pemeriksaan terhadap angkutan baik  , pribadi maupun barang, kita akan periksa secara acak, semua dilakukan guna pengendalian penyebaran covid 19.

Mereka yang dicegat dilakukan periksaan yakni mereka yang akan masuk Jambi harus mempunyai surat hasil Rapid tes atau surat keterangan telah di Swap antigen,apabila tidak miliki akan kita kembalikan  , sampai mereka telah memiliki surat hasil Rapid tes

Wakapolda Jambi menghimbau kepada masyarakat "untuk tidak mudik , apabila nekat mudik mereka harus miliki surat keterangan Rapid tes , semua dilakukan untuk mencegah penyebaran virus Covid 19 " tutur Orang nomor dua Polda Jambi ini
(kt)
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Wakapolda Jambi Tinjau Pos Sekat Perbatasan Jambi - Palembang

Trending Now

Iklan