Iklan

Bupati Aceh Selatan Menolak Menandatangani Tuntutan GERPAS

warta pembaruan
26 Mei 2021 | 3:51 PM WIB Last Updated 2021-05-26T17:15:31Z
Aceh Selatan, Wartapembaruan.co.id -- Gerakan Pemuda Aceh Selatan(GERPAS) Yang Melakukan Aksi Demontrasi di Depan Kantor Bupati Aceh Selatan pada Jumat 21 Mei 2021 lalu, Hari Ini dipanggil oleh Pemerintah Aceh Selatan untuk berdiskusi terkait tuntutan yang disampaikan GERPAS pada saat Demonstrasi Jumat Lalu .

Koordinator Lapangan Pada Aksi Demontrasi kemarin Teuku Wariza Arismunandar, mengatakan diskusi hari ini menyangkut dengan point-point tuntutan saat aksi jumat lalu
" iya, hari ini kita dipanggil untuk berdiskusi dengan pemerintah terkait point-point tuntutan, ada 6 point yang menjadi tuntutan kita dan sudah kita sampaikan serta kita jelaskan semuanya kepada Pemkab" Katanya

Namun, GERPAS Mengatakan kecewa kepada Pemerintah Kabupaten Aceh Selatan hari ini, karena tidak mau menandatangi fakta integritas yang berisikan tuntutan.

"Kita kecewa kepada Pemkab karena tidak mau menandatangi surat pernyataan fakta integritas dan komitmen Bupati untuk menjalankan dan mengamini tuntutan kita" Tambahnya

"Dan kita akan terus mengawal dan memperjuangkan tuntutan ini serta akan menempuh segala cara agar tuntutan ini di amini oleh Pemkab Aceh Selatan, dan kami mengajak seluruh masyarakat Aceh Selatan untuk setia di Garis Perjuangan demi terwujudnya Aceh Selatan yang terdepan" Tutupnya

Adapun tuntutan yang di Sampaikan GERPAS antara lain:

1. GERPAS menuntut Bupati Aceh Selatan untuk merealisasikan janji kampanye

2. GERPAS mendesak Bupati Aceh Selatan untuk mentransfaransikan Dana Refocussing Covid-19

3. GERPAS menuntut Bupati Aceh Selatan untuk menyelesaikan pembangunan yang mangkrak

4. GERPAS menuntut Bupati Aceh Selatan untuk mendefenitifkan PLT Dinas Kesehatan

5. GERPAS menuntut Bupati Aceh Selatan untuk serius menangani banjir di Aceh Selatan

6. GERPAS menuntut Bupati Aceh Selatan untuk serius meningkatkan PAD Aceh Selatan.
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Bupati Aceh Selatan Menolak Menandatangani Tuntutan GERPAS

Trending Now

Iklan