Iklan

Dituduh Melakukan Penguasaan Lahan, AS Membantah Dengan Tegas dan Beberkan Fakta Yang Sebenarnya

warta pembaruan
13 Mei 2021 | 9:54 AM WIB Last Updated 2021-05-13T08:53:18Z


Muaro Jambi, Wartapembaruan.co.id - Beberapa hari yang lewat, tepatnya tanggal 8 Mei 2021 masyarakat dibuat heboh dengan pemberitaan beberapa media tentang surat terbuka 10 orang yang mengatasnamakan warga kabupaten Muaro Jambi kepada Presiden RI dan Kapolri. Surat terbuka tersebut tentang konflik lahan di Kabupaten Muaro Jambi dimana oknum polisi diduga mengintimidasi dan bertindak sewenang-wenang menguasai perkebunan sawit milik warga.


Sepuluh warga tersebut didalam surat meminta atensi dan tidak ragu mengusut tuntas kasus mafia tanah serta memberantas hingga kebekingnya.

Dilansir dari global-hukumindonesia.com, didalam surat dinyatakan letak kepemilikan tanah berada di KM 64 dekat RT 18, Desa Suko Awin, Kecamatan Sakernan, Kabupaten Muaro Jambi, Provinsi Jambi tidak benar adanya.

Berdasarkan fakta tersebut, pihak media mencoba menelusuri dan mengkonfirmasi terkait kebenaran pemberitaan tersebut. Oknum polisi yang dituduh berinisial AS saat di hubungi mengkonfirmasi bahwa berita tersebut tidak benar dan mengada-ngada. Beliau secara tegas menjelaskan kebenarannya.

"Lokasi tanah kepemilikan berbeda, saya memiliki tanah di KM 64 RT 06 Dusun Batas, Desa Suko Awin, Kecamatan Sakernan, Kabupaten Muaro Jambi bukan atas apa yang mereka tuduhkan" tutur AS, Rabu (12/05/2021).

Beliau juga menyebut sertifikat dan sporadik yang dimaksud oleh pelapor bukan di tempat kepemilikannya.

"Saya memiliki dasar/hak atas tanah tersebut dengan sertifikat tahun 90 dan saya telah melakukan pengecekan dan distempel pihak BPN bahwa Adm maupun lokasi tersebut tidak bermasalah/bersengketa" lanjut AS.

Kepada wartapembaruan.co.id AS mengatakan, sampai saat ini lokasi/lahan tersebut dikuasai oleh AS sepenuhnya dan pegawai beraktfitas sehari-hari seperti biasa disana.Ucapnya.

Terakhir AS menyebut diduga 7 dari 10 warga yang mengatasnamakan masyarakat Kabupaten Muaro Jambi Tersebut berindentitas DKI Jakarta yaitu Hery Alamsyah, Hj Nediar Alamsyah, Susi Dianti, Novandy Yudha Kurnia, Heffyzar Hadjar, Ani Winarty Alamsyah dan Rosi Silvia.

"Untuk 3 orang lagi, Liwon Siswoyo dan Turiman berindentitas kabupaten Muaro Jambi, terakhir Ridwan Effendi berindentitas oknum polri Kabupaten Tebo" Tutupnya. (Dhea/Red)
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Dituduh Melakukan Penguasaan Lahan, AS Membantah Dengan Tegas dan Beberkan Fakta Yang Sebenarnya

Trending Now

Iklan