Iklan

GBNN Jambi dan Bengkulu, Menjembatani Permasalahan PT. INTEGRA INFRASTRUCTURE Dengan Pemilik Lahan

warta pembaruan
26 Mei 2021 | 7:43 PM WIB Last Updated 2021-05-26T17:24:33Z
Jambi, Menindaklanjuti permasalahan hak guna pakai tentang lahan tanah milik Bapak Darmawan yang digunakan untuk membuat akses jalan oleh PT. INTEGRA INFRASTRUCTURE mengalami kebuntuan.

Pihak Bapak Darmawan dan pihak PT. INTEGRA INFRASTRUCTURE melakukan musyawarah di dalam menindaklanjuti pembayaran kompensasi sewa tersebut, di Desa Pematang Tembusu, Kecamatan Tungkal Ulu, Kabupaten Tanjung Jabung Barat, Provinsi Jambi hari Selasa (26/5/2021).

Dikarenakan selama 2 (dua) Tahun, pemilik lahan (Darmawan) sama sekali tidak mendapatkan pembayaran kompensasi dari PT tersebut, maka beliau meminta beberapa rekanan dari GBNN (Garda Bela Negara Nasional) Provinsi Jambi dan GBNN Provinsi Bengkulu untuk menjembatani permasalahan tersebut.

Ketua GBNN (Garda Bela Negara Nasional) Provinsi Jambi Siti Aisya, dan juga Ketua GBNN Provinsi Bengkulu Rahmad Pirdaus siap membantu dan memberikan perlindungan hukum khususnya tentang hak dari Bapak Darmawan tersebut.

"Semoga dengan jalan mediasi/musyawarah ini, baik dari Bapak Darmawan (pemilik lahan) dan juga pihak PT. INTEGRA INFRASTRUCTURE bisa mendapatkan kata munfakat di dalam menyikapi pembayaran kompensasi tersebut," ungkap Rahmad Pirdaus yang mewakili Siti Aisya.(red)
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • GBNN Jambi dan Bengkulu, Menjembatani Permasalahan PT. INTEGRA INFRASTRUCTURE Dengan Pemilik Lahan

Trending Now

Iklan