Iklan

Kapolres Majalengka Sampaikan Arahan Pada Apel Jam Pimpinan Pada Anggota

warta pembaruan
25 Mei 2021 | 12:19 PM WIB Last Updated 2021-05-25T05:19:19Z


Majalengka, Wartapembaruan.co.id
-- Bertempat di lapangan Apel Mapolres Majalengka, Kapolres Majalengka AKBP Syamsul Huda, memimpin pelaksanaan apel jam pimpinan dalam mengawali pelaksanaan tugas untuk memberikan pelayanan maksimal kepada masyarakat, Senin (24/5/2021).

Pelaksanaan apel jam Pimpinan yang diikuti Wakapolres Kompol Sumari, para pejabat utama (PJU) Polres Majalengka, Kapolsek jajaran serta diikuti seluruh Personil dan ASN Polres Majalengka.  Pada Jam Apel Pimpinan ini Kapolres memberikan arahan kepada para personil Polres Majalengka.

Yang Pertama Bahwa sebagai aparatur Negara sebagai pelindung, pengayom dan pelayan masyarakat serta pemelihara keamanan dan ketertiban masyarakat juga penegak hukum harus mentaati semua ketentuan Negara dan semua ketentuan internal baik itu peraturan disiplin maupun Kode etik profesi Polri.

Kita juga harus mentaati norma yang berlaku di dalam masyarakat serta kearifan lokal yang berlaku di dalam masyarakat itu harus kita lakukan karna status kepolisian yang melekat pada kita melekat 24 jam dan tidak hanya saat berdinas.

Kapolres menekankan bahwa tidak ada anggota yang melanggar ketentuan, baik itu peraturan Negara, undang undang dan peraturan pelaksanaanya, peraturan internal Polri baik itu peraturan disiplin dan Kode etik Profesi Polri dan juga norma kearifan lokal yang berlaku di dalam masyarakat. Kapolsek dan PJU bertanggung jawab untuk mengawasi anggotanya dan mulai dari diri sendiri.

Bahwa sebagai aparatur Negara yang memiliki tugas dan wewenang yang sangat besar juga dibarengi dengan tanggung jawab yang tidak kalah besarnya. Kapolres menekankan bahwa tidak ada personel Polres Majalengka yang melanggar ketentuan yang ada.

Kedua, Bahwa kita masih dalam masa pandemic Covid-19 dan meskipun operasi aman nusa sudah berakhir tetapi kebijakan pemerintah masih belum berakhir bahwa kita masih harus mencegah penyebaran Covid-19 dan Polri bersama TNI dan aparatur pemerintahan lainya masih menjadi ujung tombak dalam penanganan pencegahan penyebaran Covid-19.


Dengan metode saat ini dengan mengedepankan PPKM Mikro yang berada di desa. Kapolsek beserta anggotanya dapat mengoptimalkan Pos PPKM Mikro desa tangguh serta perangkatnya agar bisa melaksanakan deteksi dini, 3T sesuai dengan tugas Pokok dan kompetensi kita di Tingkat Desa. Sehingga yang diharapkan angka kecenderungan kenaikan penyebaran Covid 19 dapat kita tekan, Dengan mengoptimalkan PPKM skala mikro dapat mencegah penyebaran menjadi luas.

Terkait dengan situasi Kamtibmas Pasca Pilkades serentak di 127 Desa di Kabupaten Majalengka, oleh karena itu saya harapkan seluruh personel Polri tetap menjaga soliditas dan netralitas dalam acara tersebut dan juga tetap menjaga situasi agar tetap kondusif di wilayahnya masing-masing baik itu wilayah kerja maupun wilayah tinggal, karena status sebagai Polri melekat selama 24 jam dimanapun kita tinggal. Polri wajib menjadi contoh dan menerapkan tugas pokok dimanapun berada termasuk di lingkungan tempat tinggal.

Ucapan terima kasih kepada seluruh personel Polres Majalengka karna dalam satu bulan terakhir kita banyak berada di lapangan untuk melaksanakan operasi-operasi khusus kepolisian mulai dari pembatasan pergerakan manusia menjelang idul fitri, Operasi Ketupat, Operasi KRYD sebagai lanjutan Operasi ketupat dan juga pengamanan pelaksanaan pilkades serentak.

Rekan-rekan sudah melaksanakan tugas yang luar biasa yang melebihi batas kewajiban yang haru dilaksanakan, semoga apa yang telah dilaksanakan akan menjadi ladang ibadah untuk kita semua dan saat kembali kepada tugas pokok agar kemabli dengan tepat sesuaikan diri dnegan cepat sehingga pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan dengan maksimal.

Sampaikan salam hormat dan terima kasih  saya kepada keluarga dirumah atas dukungan serta doanya, maka kita masih dapat bertugas dengan baik yang kita masih bertugas di sela sela liburan bagi masyarakat lain adalah liburan penting, tetapi kita karena kewajiban dan tugas kita serta karna tanggung jawab kita, kita masih melaksanakan tugas.

Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Kapolres Majalengka Sampaikan Arahan Pada Apel Jam Pimpinan Pada Anggota

Trending Now

Iklan