Iklan

Kapolsek Dumoga Timur Iptu Agus Sumandik, S.E Pimpin Opsenal Kasus Penganiayaan di Kelurahan Imandi

warta pembaruan
26 Mei 2021 | 9:40 PM WIB Last Updated 2021-05-26T17:26:00Z
Bolaang Mongondow, Wartapembaruan.co.id - Kasus penganiayaan terhadap lelaki Kristavo Maramis (22) yang terjadi pada hari Minggu tgl 23 Mei 2021 sekitar pukul 23:00 WITA di Kelurahan Imandi, Kecamatan Dumoga Timur, Kabupaten Bolaang Mongondow, Provinsi Sulawesi Utara terungkap.

Tim opsnal (operasional) Dumoga Timur polres Bolmong yang di komandoi Kapolsek Dumoga Timur Iptu Agus Sumandik, S.E, yang berkolaborasi dengan team waruga Polres Minut berhasil menangkap tersangka penganiayaan yaitu lelaki HL alias Hengki (26), Rabu (26/05/2021).

Proses penangkapan berawal adanya informasi keberadaan tersangka setelah melakukan perbuatannya melarikan diri di Desa Lumpias, Kecamatan Dinembe, Kabupaten Minahasa Utara, setelah berkordinasi dengan Polres Minut dan dipastikan keberadaan tersangka tim opsnal Polsek Dumoga Timur bersama sat intelkam Polres Bolmong berangkat menuju Desa Lumpias. Disana team waruga Polres Minut sudah menunggu selanjutnya bersama sama menuju sasaran dan tersangka Hl alias Hengki berhasil ditangkap dan lansung digiring ke Polres Bolmong untuk diamankan.

Kapolsek Iptu Agus Sumandik, S.E mengungkapkan bahwa kronologi berawal ketika tersangka Hl alias Hengki dan korban lelaki Kristavo Maramis bersama beberapa orang temannya menghadiri acara pesta ulang tahun di rumah lelaki Boy Pitoy di Kelurahan Imandi.

"Di tempat tersebut mereka mengadakan pesta minuman keras (miras) sehingga terjadi salah paham dan percekcokan antara tersangka dan korban, beberapa saat kemudian pada saat korban lelaki Kristavo Maramis dalam perjalanan pulang ke rumahnya tersangka lelaki Hl alias Hengki mengikuti dari belakang dan menikam korban dengan sebilah pisau sebanyak 2 (dua) kali mengenai di bagian punggung dan pinggul sehingga korban mengalami luka dan tersangka langsung melarikan diri," ungkap Kapolsek.

Kapolres Bolaang Mongondow, AKBP. Dr. Nova I Surentu, S.H, M.H melalui Kapolsek Dumoga Timur Iptu Agus Sumandik, S.E mengatakan bahwa kasus penganiayaan tersebut sudah dalam proses penanganan dimana tersangkanya sudah diamankan. kapolres juga menghimbau diharapkan kepada seluruh masyarakat khususnya keluarga dapat menyerahkan sepenuhnya penanganan kasus ini kepada pihak kepolisian.

"Serahkan penanganan kasus ini kepada pihak kepolisian dan jangan ada aksi balas dendam," tegas Kapolres. (*/Fauzaki)
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Kapolsek Dumoga Timur Iptu Agus Sumandik, S.E Pimpin Opsenal Kasus Penganiayaan di Kelurahan Imandi

Trending Now

Iklan