Bolaang Mongondow, Wartapembaruan.co.id - Kasus penganiayaan terhadap lelaki Kristavo Maramis (22) yang terjadi pada hari Minggu tgl 23 Mei 2021 sekitar pukul 23:00 WITA di Kelurahan Imandi, Kecamatan Dumoga Timur, Kabupaten Bolaang Mongondow, Provinsi Sulawesi Utara terungkap.
Tim opsnal (operasional) Dumoga Timur polres Bolmong yang di komandoi Kapolsek Dumoga Timur Iptu Agus Sumandik, S.E, yang berkolaborasi dengan team waruga Polres Minut berhasil menangkap tersangka penganiayaan yaitu lelaki HL alias Hengki (26), Rabu (26/05/2021).
Proses penangkapan berawal adanya informasi keberadaan tersangka setelah melakukan perbuatannya melarikan diri di Desa Lumpias, Kecamatan Dinembe, Kabupaten Minahasa Utara, setelah berkordinasi dengan Polres Minut dan dipastikan keberadaan tersangka tim opsnal Polsek Dumoga Timur bersama sat intelkam Polres Bolmong berangkat menuju Desa Lumpias. Disana team waruga Polres Minut sudah menunggu selanjutnya bersama sama menuju sasaran dan tersangka Hl alias Hengki berhasil ditangkap dan lansung digiring ke Polres Bolmong untuk diamankan.
Kapolsek Iptu Agus Sumandik, S.E mengungkapkan bahwa kronologi berawal ketika tersangka Hl alias Hengki dan korban lelaki Kristavo Maramis bersama beberapa orang temannya menghadiri acara pesta ulang tahun di rumah lelaki Boy Pitoy di Kelurahan Imandi.
"Di tempat tersebut mereka mengadakan pesta minuman keras (miras) sehingga terjadi salah paham dan percekcokan antara tersangka dan korban, beberapa saat kemudian pada saat korban lelaki Kristavo Maramis dalam perjalanan pulang ke rumahnya tersangka lelaki Hl alias Hengki mengikuti dari belakang dan menikam korban dengan sebilah pisau sebanyak 2 (dua) kali mengenai di bagian punggung dan pinggul sehingga korban mengalami luka dan tersangka langsung melarikan diri," ungkap Kapolsek.
Kapolres Bolaang Mongondow, AKBP. Dr. Nova I Surentu, S.H, M.H melalui Kapolsek Dumoga Timur Iptu Agus Sumandik, S.E mengatakan bahwa kasus penganiayaan tersebut sudah dalam proses penanganan dimana tersangkanya sudah diamankan. kapolres juga menghimbau diharapkan kepada seluruh masyarakat khususnya keluarga dapat menyerahkan sepenuhnya penanganan kasus ini kepada pihak kepolisian.
"Serahkan penanganan kasus ini kepada pihak kepolisian dan jangan ada aksi balas dendam," tegas Kapolres. (*/Fauzaki)
Home
KRIMINAL
REGIONAL
Kapolsek Dumoga Timur Iptu Agus Sumandik, S.E Pimpin Opsenal Kasus Penganiayaan di Kelurahan Imandi
Trending Now
-
Bogor, Wartapembaruan.co.id -- Setelah Team Investigasi Media melakukan penelusuran ke alamat kantor Notaris Nurlisa Uke Desy di Ruko Malar...
-
Bali, Wartapembaruan.co.id -- Sampai kapan limbah Medis masih berkeliaran di jalanan ,Dengan jarak tempuh ratusan kilometer. tanpa menghira...
-
Jakarta, Wartapembaruan.co.id -- 2 (dua) Konsultan Hukum Noverianus Samosir, SH dengan Christian Adrianus Sihite, SH hari senin, tanggal 2...
-
Bogor, Wartapembaruan.co.id – Dalam upaya mendukung program ketahanan pangan nasional, Aster Panglima TNI Mayjen TNI Mohammad Naudi Nurdika...
-
Tanjung Jabung Timur, Wartapembaruan.co.id - Aksi Demo Aliansi Masyarakat Sadu yang digelar pada Kamis tanggal 24 April 2025, juga mengunda...