Iklan

Menaker Ajak Pekerja Seni Ikut Program Jamsostek

warta pembaruan
20 Mei 2021 | 9:29 PM WIB Last Updated 2021-05-20T21:13:43Z
Magelang, Wartapembaruan.co.id - Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah mengajak para pekerja seni di Indonesia untuk menjadi peserta jaminan sosial ketenagakerjaan (Jamsostek) sehingga mereka mendapatkan jaminan pelindungan sosial dengan memperoleh banyak manfaat dan terlindungi dari beberapa resiko kerja yang bisa terjadi.

“Kami mengajak kepada teman-teman untuk menjadi bagian atau menjadi peserta BPJAMSOSTEK dan juga BPJS Kesehatan untuk meningkatkan pelindungan diri dan keluarga,” tutur Ida pada acara Sosialisasi dan Dialog Jaminan Sosial Ketenagakerjaan kepada Pekerja Seni Tradisional di Wilayah Borobudur, Magelang, Jawa Tengah, Kamis (20/5/2021).

Hadir dalam dialog ini sekitar 50 orang pelaku seni budaya di kabupaten dan kota Magelang. Terdiri dari pekerja seni bidang seni lukis , perupa seni kriya, seni tari, seni musik, seni tradisi, dan seni visual/multimedia. Dalam kesempatan ini, Menaker Ida menyerahkan bantuan berupa paket Tenaga Kerja Mandiri (TKM) bagi pekerja seni di Jawa Tengah.

Menurut Ida, hingga kini masih banyak pekerja informal, khususnya pekerja seni yang belum melindungi diri dan keluarganya melalui program BPJAMSOSTEK. Hal itu disebutnya karena mereka belum mendapatkan pemahaman yang baik tentang pentingnya menjadi bagian dari BPJAMSOSTEK.

“Para pekerja seni ini harus mendapatkan manfaat yang dapat diperoleh peserta BPJAMSOSTEK, yakni jaminan kecelakaan kerja, jaminan hari tua, jaminan kematian, dan jaminan pensiun. Manfaat tersebut tidak hanya untuk kepentingan pribadi peserta, tetapi juga keluarganya," ujar Ida.

Dikatakannya, Kemnaker terus mendorong BPJAMSOSTEK untuk mensosialisasikan program dan manfaatnya. Pihaknya juga mendorong agar kepesertaan semakin luas ke berbagai bidang di seluruh Indonesia.

“Beberapa waktu lalu misalnya kami sosialisasi kepada pekerja bongkar muat yang ada di Pelabuhan. Nanti akan kami datang ke pekerja yang bekerja di perkebunan. Kita akan terus bekerja, sosialisasi kepada kelompok-kelompok masyarakat yang selama ini yang selama ini belum menjadi peserta BPJAMSOSTEK,” ucapnya.

Bahkan, lanjut Ida, manfaat terbaru yang lebih luas berupa beasiswa kepada peserta  yang mengalami cacat tetap, yang meninggal, maka anaknya akan mendapatkan beasiswa sampai perguruan tinggi. “Itu hanya  salah satu manfaat, dan banyak lagi manfaat-manfaat yang bisa diberikan baik kepada pekerjanya itu sendiri maupun kepada keluarganya,” imbuhnya.

Menaker juga mengemukakan, terdapat program terbaru yakni Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP) bagi pekerja/buruh yang terkena Pemutusan Hubungan Kerja (PHK). Pelaksana dari program tersebut adalah pemerintah dan BPJAMSOSTEK.

Adapun manfaat yang diberikan bagi pekerja yang menjadi peserta program JKP yang di kemudian hari terkena PHK berhak mendapatkan tiga manfaat yaitu uang tunai, akses informasi pasar kerja, dan mengikuti pelatihan kerja.

Seorang pekerja seni, Purwoko, yang menjadi peserta dialog, mengatakan para pekerja seni saat ini membutuhkan dukungan  dan bantuan pemerintah untuk tetap bertahan di masa pandemi COVID-19 ini. Tawaran program menjadi peserta Jaminan Sosial tentu juga disambut baik.

“Kita memang belum banyak mendapatkan informasi, baik tentang cara mendaftar dan memperoleh manfaat kalau jadi peserta BPJANSOSTEK.  Kalau hal-hal tersebut terus disosialisasikan, dasar-dasarnya  terlebih dahulu, maka ini akan berjalan dengan baik,” kata Purwoko.

Tak hanya itu, kata Purwoko, para pekerja seni juga perlu mendapatkan dukungan agar mereka bisa kembali bekerja secara normal dan memperoleh bantuan dana dan permodalan untuk menghidupi kelompok seni beserta keluarganya. (Azwar)
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Menaker Ajak Pekerja Seni Ikut Program Jamsostek

Trending Now

Iklan