MPR Minta Pemerintah Kaji Kembali Rencana Naikkan PPN
warta pembaruan
12 Mei 2021 | 10:36 PM WIB
Last Updated
2021-05-13T09:14:14Z
Jakarta, Wartapembaruan.co.id – Pemerintah harus mengkaji kembali rencana menaikkan Pajak Pertambahan Nilai (PPN), pasalnya kebijakan tersebut dapat menghambat pertumbuhan ekonomi yang sedang berusaha untuk bangkit setelah mendapatkan hantaman Pandemi Covid-19.
Menurut Wakil Ketua MPR RI Syarief Hasan dalam keterangannya di Jakarta, Rabu (12/5/2021), kenaikan PPN di atas 10 persen hanya akan memperkeruh suasana di masa pandemi Covid-19.
“Sampai hari ini, pandemi Covid-19 belum menunjukkan pelandaian yang signifikan, bahkan kurvanya cenderung naik turun. Dampaknya terhadap kehidupan sosial dan ekonomi masih terasa hingga hari ini,” katanya.
Menurutnya, kenaikan PPN akan sangat merugikan masyarakat kecil, khususnya pelaku UMKM. Selama masa pandemi Covid-19, banyak masyarakat kecil yang terkena PHK dan banyak pelaku UMKM yang beralih usaha, sehingga perlu mendapatkan perhatian dari pemerintah.
“Kenaikan PPN di atas 10 persen hanya akan menambah kesulitan masyarakat kecil,” kata Syarief Hasan menegaskan.
Ia menambahkan, berdasarkan data dari Kementerian Tenaga Kerja, sejak Maret 2021, jumlah pekerja yang terkena pemutusan hubungan kerja akibat dampak pandemi Covid-19 mencapai 3,05 juta orang. Angka tersebut menambah jumlah angka kemiskinan selama pandemi Covid-19 yang dirilis BPS yang mencapai 1,13 juta orang.
Pada bagian lain, Syarief Hasan mengatakan, daya beli masyarakat saat ini juga masih sangat rendah, sehingga perlu didorong dan ditingkatkan oleh pemerintah.
“Dampak dari pandemi Covid-19 yang paling dirasakan adalah rendahnya daya beli masyarakat yang menyebabkan stagnansi dan penurunan ekonomi, sehingga perlu didorong melalui program-program relaksasi,” katanya.
Kenaikan PPN di atas 10 persen, katanya, diyakini akan menimbulkan efek domino yang memberatkan perekonomian Indonesia. Ketika daya beli masyarakat menurun, lalu PPN naik, kondisi tersebut akan berdampak pada industri dan pekerja di industri dan pabrik-pabrik.
Pemerintah harus benar-benar jeli dalam mengambil kebijakan sehingga tidak semakin menyulitkan ekonomi nasional. Pemerintah seharusnya menggiatkan kembali relaksasi pajak dan penguatan e-commerce yang terbukti menjadi angin segar bagi pelaku UMKM.
“Pemerintah harus konsentrasi untuk memotong rantai penyebaran Covid-19, sambil terus berusaha untuk memulihkan ekonomi nasional, bukannya justru menaikkan PPN yang akan memberatkan rakyat,” kata Syarief Hasan. (mpr/yss)
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
Trending Now
-
Jakarta, Wartapembaruan.co.id – Melihat tingginya tingkat kepercayaan publik terhadap konsistensi atas pendampingan hukum yang diberikan, me...
-
Panglima TNI Pimpin Penyerahan Jabatan Pangkogabwilhan II dan Sertijab 3 Jabatan Strategis Mabes TNIJakarta, Wartapembaruan.co.id -- Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto memimpin upacara Penyerahan Jabatan Pangkogabwilhan II kepada Mar...
-
NABIRE, Wartapembaruan.co.id - Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Provinsi Papua Tengah sukses menggelar konferensi perdana. Pembentukan ke...
-
Pakpak Bharat, Wartapembaruan.co.id - Partai Golkar Kabupaten Pakpak Bharat meraih suara terbanyak dalam pemilihan calon anggota legislatif...
-
Jambi, Wartapembaruan.co.id - Sidang dengan pokok perkara nomor 3/P TUN/ 2024. antara Poktan Imam Hasan sebagai penggugat melawan Bupati Ta...