Iklan

Oprasi Yustisi Polres Batu bara Di warnai Penutupan Pemandian DOGI Water Park

warta pembaruan
26 Mei 2021 | 11:32 PM WIB Last Updated 2021-05-26T17:32:29Z


Batu bara, Wartapembaruan.co.id
- Kapolres Batu bara AKBP Ikhwan Lubis SH.MH  bersama Gugus tugas dan personil Polres Batu bara langsung menutup wahana Pemandian Togi water Park yang ada di Kota Indra pura Kec. Air putih kab. Batu bara , 

Pasalanya " Kapolres Batu bara dan gugus tugas sudah memperingatkan kepada seluruh para tempat usaha hiburan dan pemandian atau pun wisata ,  agar  mematuhi undang undang dan himbauan pemerintah tentak Protokol kesehatan dan batasan batasan yang sudah di tentukan pemerintah Republik Indonesia dan jabupaten ini sendiri  , menetralisir pengunjung serta membatasi maksimal Paling banyak 50 % Saja . 

Namun yang terjadi sebalik nya pada salah satu tempat pemandian terbesar di kota Indra pura ini sangat mengabaikan anjuran pemerintah dan melanggar Prokes dengan kapasitas yang melebihi , yang di anjurkan hanya 500 orang namun di dalam pengunjungnya mencapai 1200 Olang lebih hingga para pengunjung yang ada di dalam harus menyewa tikar dan duduk di halaman sembarangan tempat .dan mirisnya lagi "  tempat wahana Pemandian yang harusnya menyediakan perlengkapan kebersihan   dan seteril dari kesehatan Pengunjung di wajibkan membeli masker dan Hanstenitezer  sebesar  Rp 8000 itu belum termasuk uang masuk yang mengejek leher para pengunjung,


Pengunjung yang datang dari luar daerah mau tidak mau harus membayar karna dari mulai hari besar libur Idul Fitri  water park ini pun sudah buka semetara larangan saat itu sudah di tegaskan polres Batu bara dan Gugus tugas Pemkab Batu bara .

Kapolres Batu bara AKBP Ikhwan SH.MH. yang memimpin Oprasi yustisi Gabungan Gugus tugas dan Polres Batu bara serta di dampingi Kabag Ops Kompol Hendry Barus S.I.K  juga para kasat tersebut berinisiatif untuk menutup sementara wahana yang terkenal tersebut dengan mengatakan " Saya akan memperoses secara hukum tempat ini dan akan mencabut izin usaha nya atas tindakannya yang melanggar aturan pemerintah seta dengan sengaja menimbulkan pelanggaran Prokes dengan krumunan masal tanpa mengindahkan batas yang di tentukan pemerintah daerah , karna tergiur dengan pendapatan yang berlebih , semua tempat wisata dan hiburan akan kita peroses apa bila melakukan dan tidak mematuhi larangan pemerintah tentang protokol kesehatan ,ujar Kapolres .


Saat di komfir Masi awak media " salah seorang pengunjung ( Ma ) yang merasa kesal kepada pengusaha tempat pemandian mengatakan "  Awalnya kami sudah melihat kepadatan di dalam lokasi pemandian ini , Namun ada karyawan Pemandian yang menyuruh kami masuk saja di dalam Masi banyak tempat dan aman , tidak ada larangan polisi ,  semua aman , terpengaruh dengan ucapan para karyawan yang ada di sekitar pemandian kolam Togi park, kami ahirnya masuk dengan harus membayar mahal sebesar 25 000 per orang  sebanyak 10 orang jadinya 250 ribu.


Lanjut ( ma ) "  setelah kami masuk dan tak kedapatan tempat ahirnya kami pun ikut orang orang banyak yang duduk di pelataran dengan menyewa tikar lagi , eh baru saja kami mau mandi sudah di suru Bubar oleh pak polisi dan kami kesal meminta uang kami kembali namun mereka para pengusaha tempat tidak mau di kembalikan kami kan kesal , ungkap ( ma ) dan rekan rekanya .

Setelah proses di lakukan wahan tempat pemandian terbesar yang ada di kota undra pura ini pun ahirnya di lakukan penutupan dengan ditandai polis Line oleh Kapolres dan gugus tugas yang bertugas dalam Oprasi yustisi pada Rabu sore ( 26/5/2021 ) . ( Boim )

Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Oprasi Yustisi Polres Batu bara Di warnai Penutupan Pemandian DOGI Water Park

Trending Now

Iklan