Iklan

Wakil Bupati Samosir Bersama Forkopimda Gelar Rapat Koordinasi Pengendalian Covid-19 di Kabupaten Samosir

warta pembaruan
21 Mei 2021 | 11:31 AM WIB Last Updated 2021-05-21T04:31:46Z


Samosir, Wartapembaruan.co.id
-- Wakil Bupati Samosir Drs. Martua Sitanggang, MM bersama jajaran Forkopimda, Kepala OPD dan para Camat melakukan rapat koordinasi terkait pengendalian penyebaran Covid-19 di Kabupaten Samosir. Bertempat di Aula Kantor Bupati Samosir, Kamis (20/05/2021).

Rapat koordinasi ini merupakan tindak lanjut dari Instruksi Gubernur Sumatera Utara Nomor: 188.54/14/INST/2021 Tentang Pembatasan Kegiatan Masyarakat Dalam Rangka Pengendalian Penyebaran Covid-19 yang ditindaklanjuti dengan Video Conference antara Gubsu dengan Bupati/Wakil Bupati Samosir tanggal 18 Mei 2021 dimana telah disepakati agar dilakukan penutupan Tempat Wisata dan Tempat Hiburan di Kabupaten Samosir.
Wakil Bupati Samosir menjelaskan bahwa dalam upaya memberikan perlindungan kepada masyarakat Samosir, melalui Surat Edaran Bupati Samosir Nomor: 800/10/SATGAS COVID-19/V/2021 tentang Pembatasan Kegiatan Sosial Masyarakat Kabupaten Samosir dalam Upaya Pengendalian Covid-19 untuk saat ini diperpanjang hingga tanggal 24 Mei 2021.
Melalui Surat Edaran tersebut, Wakil Bupati meminta kepala seluruh tim agar secara konsisten melakukan penerapan disipilin dan penegakan hukum protokol kesehatan, baik dalam pemberlakuan kegiatan masyarakat maupun pelaku perjalanan yang datang ke Kabupaten Samosir.

Wabup juga menginstrusikan kepada seluruh Camat agar terus memonitoring tempat-tempat wisata dan tempat hiburan di wilayahnya masing-masing, kendatipun tidak ada jumlah pengunjung yang terlalu signifikan (normal) tetapi harus tetap menerapkan protokol kesehatan yang ketat.
Dari hasil monitoring beberapa waktu yang lalu, Wakil Bupati melihat ada beberapa tempat wisata yang jumlah pengunjungnya sangat membludak dan dikhawatirkan akan meningkatkan resiko penularan Covid-19. Dari hasil koordinasi tim gugus, pemerintah desa dan pihak yayasan, untuk sementara akan dilakukan penutupan di 3 (tiga) Objek Wisata yang berada di Kecamatan Harian, yaitu: Air Terjun Efrata, Bukit Holbung dan Bukit Sibea-bea.
Diakhir arahannya, Wakil Bupati mengajak seluruh tim untuk terus bekerja keras dan bersinergi dalam upaya bersama pengendalian Covid-19 di Kabupaten Samosir yang kita cintai ini.
Kapolres Samosir AKBP. Josua Tampubolon menegaskan akan mendukung upaya pengendalian Covid-19 di Kabupaten Samosir. Beliau mengatakan setelah berakhirnya Operasi Ketupat Toba pada tanggal 17 Mei lalu, pihak kepolisian akan tetap meningkatkan operasi rutin sampai tanggal 24 Mei 2021 dengan sasaran yang sama yaitu pencegahan Covid-19 dan penyekatan di pintu-pintu masuk ke Kabupaten Samosir.

Melalui rapat koordinasi ini, Kapolres juga meminta dukungan seluruh stakeholder, untuk mensosialisasikan kebijakan penutupan objek wisata, tempat hiburan dan penyekatan pintu masuk ke Kabupaten Samosir. Agar masyarakat dapat memperoleh informasi sebelum melakukan perjalanan dan kunjungan ke objek-objek wisata di Kabupaten Samosir.
Turut Hadir Kapolres Samosir AKBP. Josua Tampubolon, SH, MH , Kepala Kejari Samosir yang diwakili Kasi Pidum, Danramil 03/Pangururan Kapt. Inf Donald Panjaitan, Asisten, Staff Ahli, Pimpinan Perangkat Daerah, dan Camat Se-Kabupaten Samosir.

Sumber : Kominfo Samosir
Publish : Marjono.N
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Wakil Bupati Samosir Bersama Forkopimda Gelar Rapat Koordinasi Pengendalian Covid-19 di Kabupaten Samosir

Trending Now

Iklan